Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Santoso menyebutkan jumlah pengaduan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, selama 2014 hingga 2019 mencapai 50 kasus yang diadukan ke lembaga anti rasuah tersebut.
"Jadi, untuk di Situbondo pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK sejak 2014 hingga sekarang (2019) sebanyak 50 pengaduan, dan semuanya telah diverifikasi," katanya acara pembukaan Roadshow Bus KPK dengan tema "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jumat.
Dari 50 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK, menurut ia, 33 laporan atau pengaduan masyarakat itu di arsipkan karena tidak memenuhi tindak pidana korupsi.
Sedangkan 17 pengaduan masyarakat lainnya, katanya, laporan dugaan korupsi itu dilanjutkan dan hingga saat ini telah ditindak lanjuti serta dilakukan telaah.
"Jadi yang dimaksud dengan pengaduan masyarakat yang ditelaah itu artinya tim menilai melakukan tindak lanjut dengan pengumpulan keterangan dan pengumpulan data (pulbaket dan puldata) suatu kasus," ucapnya.
Budi Santoso menegaskan, KPK tidak memiliki kewenangan melakukan dan mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3) suatu kasus.
"Maka, kebiasaan di KPK itu pengaduan masyarakat dan penyelidikan harus matang dalam menelaah kasusnya. Dan kami tidak bisa menyampaikan kasus (di Situbondo) yang diadukan, karena hal itu akan menggangu penyelidikan. Padahal dalam penyelidikan istilahnya belum bisa dibungkus karena belum bisa ditentukan siapa tersangkanya," paparnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPK karena telah disinggahi kegiatan Roadshow Bus KPK.
"Kehadiran Roadshow Bus KPK ini akan berdampak bagus untuk publik, dan yang terpenting pasca kegiatan Roadshow Bus KPK di Situbondo, bagaimana mencapai titik yg menggemberikan. Dan membangun antikorupsi tidak bisa dibangun sendiri, harus kerja sama semua elemen," katanya.
Roadshow Bus KPK dengan tema "Jelajah Negeri Membangun Antikorupsi" di Kabupaten Situbondo, akan berlangsung selama empat hari mulai dari Kamis 18 Juli 2019 hingga 21 Juli 2019.
Dan selama di Situbondo, KPK melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi, baik sosialisasi terhadap pejabat pemkab, anggota DPRD dan pendidikan antikorupsi bagi para siswa SD/SMP/SMA sederajad. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Jadi, untuk di Situbondo pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK sejak 2014 hingga sekarang (2019) sebanyak 50 pengaduan, dan semuanya telah diverifikasi," katanya acara pembukaan Roadshow Bus KPK dengan tema "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jumat.
Dari 50 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK, menurut ia, 33 laporan atau pengaduan masyarakat itu di arsipkan karena tidak memenuhi tindak pidana korupsi.
Sedangkan 17 pengaduan masyarakat lainnya, katanya, laporan dugaan korupsi itu dilanjutkan dan hingga saat ini telah ditindak lanjuti serta dilakukan telaah.
"Jadi yang dimaksud dengan pengaduan masyarakat yang ditelaah itu artinya tim menilai melakukan tindak lanjut dengan pengumpulan keterangan dan pengumpulan data (pulbaket dan puldata) suatu kasus," ucapnya.
Budi Santoso menegaskan, KPK tidak memiliki kewenangan melakukan dan mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3) suatu kasus.
"Maka, kebiasaan di KPK itu pengaduan masyarakat dan penyelidikan harus matang dalam menelaah kasusnya. Dan kami tidak bisa menyampaikan kasus (di Situbondo) yang diadukan, karena hal itu akan menggangu penyelidikan. Padahal dalam penyelidikan istilahnya belum bisa dibungkus karena belum bisa ditentukan siapa tersangkanya," paparnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPK karena telah disinggahi kegiatan Roadshow Bus KPK.
"Kehadiran Roadshow Bus KPK ini akan berdampak bagus untuk publik, dan yang terpenting pasca kegiatan Roadshow Bus KPK di Situbondo, bagaimana mencapai titik yg menggemberikan. Dan membangun antikorupsi tidak bisa dibangun sendiri, harus kerja sama semua elemen," katanya.
Roadshow Bus KPK dengan tema "Jelajah Negeri Membangun Antikorupsi" di Kabupaten Situbondo, akan berlangsung selama empat hari mulai dari Kamis 18 Juli 2019 hingga 21 Juli 2019.
Dan selama di Situbondo, KPK melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi, baik sosialisasi terhadap pejabat pemkab, anggota DPRD dan pendidikan antikorupsi bagi para siswa SD/SMP/SMA sederajad. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019