Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Malang sudah menyiapkan dan akan mengembangkan 21 jenis usaha baru setelah organisasi perangkat daerah tersebut berubah menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Plt Direktur PD RPH Kota Malang Ade Herawanto di Malang, Kamis, membeberkan konsep rencana bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) BUMD yang berbentuk Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) yang tengah disusun timnya bersama segenap pemangku kepentingan.

"Ke-21 jenis usaha itu sudah masuk dalam rencana bisnis. Rencana bisnis Perumda Tunas bisa diklasifikasikan ke dalam tiga core besar, yakni Divisi Agribisnis, Divisi Properti, dan Divisi Penyewaan Aset dan Jasa Penunjang Lainnya," papar Ade.

Ade yang juga menjabat Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang itu menjelaskan Divisi Agribisnis ibarat kata sebagai sub unit kelanjutan RPH, bahkan unit usahanya diekstensifikasi dan berkelanjutan. Selain mengurusi pemotongan ternak (sapi, kambing, unggas, ikan laut dan lain-lain), divisi ini juga bergerak dalam produksi dan distribusi produk-produk olahan daging, serta unit trading hasil bumi dan pergudangan.

Sesuai namanya, kata Ade, Divisi Properti tentunya peduli pada bidang bisnis property. Yang menarik, salah satu fokus terdekat adalah tata kelola Mall Alun-alun Malang.

"Pengelolaan eks Ramayana Mall termasuk di dalamnya, baik kondisi existing maupun road map lima tahun ke depan juga telah kami siapkan. Nantinya akan ada banyak konsep yang bisa dioptimalkan dalam pengelolaan mall di pusat kota tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Malang mengusulkan agar nantinya ada kebijakan pengelolaan usaha Perumda Tunas lebih modern, namun tetap memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri sebagai bagian dari promosi pariwisata Kota Malang.

"Kebijakan pengelolaan usaha tetap akan mengikuti perkembangan kemajuan perekonomian dengan tetap memperhatikan kearifan lokal. Di antaranya di bidang pariwisata alternatif seperti wisata olahraga, kuliner halal, media, pasar heritage dan lainnya yang akan dikemas dengan entitas lokal khas Malangan," ujarnya.

Dua divisi tersebut, lanjut Ade, tetap berkesinambungan dengan divisi ketiga, yakni Divisi Penyewaan Aset dan jasa penunjang lainnya. Dalam divisi ini, termasuk mengurusi bisnis penyewaan ruko-ruko aset RPH, penyewaan sarana prasarana olahraga, pengelolaan retribusi parkir dan banyak jasa lainnya.

"Banyaknya sektor bisnis yang akan dikelola, selain dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), juga membuka peluang kerja, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan efektivitas sebagian layanan pemerintahan," kata Ade.

Perubahan dan pengembangan yang ada diupayakan selaras dengan konsep smart city, khususnya smart economy, smart service dan smart governance yang bertujuan memberi manfaat bagi perkembangan perekonomian Kota Malang, penyelenggaraan kemanfaatan umum bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.

"Intinya semua akan dikaji lebih mendalam dalam penyusunan rencana bisnis atau bussines plan yang saat ini sedang dalam proses penyusunan," pungkas Ade.

Sementara itu Wali Kota Malang Sutiaji menjawab tantangan dan keraguan para wakil rakyat daerah itu terkait kesiapan Perumda Tunas yang akan segera beroperasi sebagai pengganti PD RPH.

Sutiaji menegaskan dari segi kajian maupun perencanaan bisnis, segala sesuatunya tengah dimatangkan. "Sudah ada kajiannya, termasuk potensi-potensi usaha yang akan dikelola. Manajemen tentunya sudah disusun sesuai standar Perumda," paparnya.

Sebelumnya, fraksi-fraksi di DPRD menyangsikan sejumlah poin terkait tranformasi PD RPH menjadi Perumda Tunas. Diantaranya, menyangkut restrukturisasi organisasi yang menjadi lebih besar dan bersifat corporate.

 

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019