Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang memberikan pelatihan penanggulangan bencana kebakaran kepada masyarakat dan pelaku usaha yang berada di lima kecamatan, di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang Priyadi di Malang, Selasa, mengatakan pelatihan tersebut diberikan oleh UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang, mengingat penanganan bencana kebakaran harus bisa dilakukan sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.

"Masyarakat Kota Malang harus siap, pelatihan ini penting, karena bencana kebakaran datang tanpa diduga," kata Priyadi.

Priyadi menjelaskan, pelatihan yang dilakukan selama tiga hari tersebut diberikan kepada sebanyak 350 peserta yang merupakan perwakilan dari masyarakat dan pelaku usaha. Diharapkan, hasil dari pelatihan tersebut, bisa ditularkan ke masyarakat lainnya.

Berdasar catatan, sejak tahun 2017, UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang berada di bawah kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja, dan tidak lagi berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang.

Hal tersebut dilakukan guna mempermudah koordinasi antara UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang dengan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang tersebar di 57 kelurahan. Pemindahan kewenangan tersebut, diharapkan bisa mempercepat penanganan kejadian bencana kebakaran.

Menurut Priyadi, hasil dari pelatihan tersebut diharapkan bisa memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bagaimana menanggulangi bencana kebakaran pada saat petugas belum tiba di lokasi kejadian, sehingga bisa meminimalisir adanya korban dan meluasnya kobaran api.

"Dalam sebulan ada beberapa kejadian kebakaran, respon dari Damkar sudah cukup cepat sekitar 10-15 menit, mereka sudah tiba di lokasi," ujar Priyadi.

Pada Juni 2019, dalam kurun waktu dua minggu, setidaknya terjadi enam kali kejadian bencana kebakaran di wilayah Kota Malang. Enam kejadian tersebut terjadi di Arjowinangun, Muharto, Gadang, Klojen, Joyogrand, termasuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.

Pelatihan tersebut diberikan dalam upaya untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di Kota Malang khususnya pada saat musim kemarau, dan kejadian yang disebabkan oleh hal-hal kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan dan instalasi listrik yang tidak sesuai standard.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019