Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyurvei lokasi Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi sebelum merestorasi bangunan berusia lebih dari seabad tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Purwono Broto Saswito kepada wartawan di Ngawi, Rabu, mengatakan survei dilakukan pada Sabtu (6/7/2019) dengan melibatkan perwakilan tim konsultan ahli bangunan dari Pusat Dokumentasi Arsitektur (PDA).

"Dalam survei tersebut, pihak kementerian ingin mengetahui langsung bagian mana yang akan direstorasi nanti," ujarnya.

Menurut dia, sebelum survei ke lokasi dilakukan, pihak-pihak terkait tersebut telah melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu tentang tindak lanjut dari proses restorasi bangunan bersejarah Benteng Pendem itu.

Rapat yang digelar pada 2 Juli itu bertujuan untuk menyikapi keluarnya izin restorasi benteng dari pihak Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Dalam rapat tersebut ada dua poin yang menjadi pembahasan. Yakni, persiapan penyusunan desain rinci (detail engineering design/DED) serta rencana penguatan dan pengamanan benteng itu.

Adapun pengamanan sangat penting dilakukan, khususnya pada bagian-bagian yang rawan roboh.

Terlebih saat ini bangunan bersejarah tersebut telah menjadi tempat wisata, sehingga harus aman pada saat dikunjungi wisatawan.

Lalu, barulah survei ke lokasi dilakukan untuk menentukan bagian-bagian yang perlu diberi pengamanan.

Selain itu, dipertimbangkan pula arsitektur maupun material yang digunakan untuk melengkapi proses penyusunan DED.

"Harapannya, selain keamanan terjamin, restorasinya juga tidak jauh dari kaidah kepurbakalaan seperti yang diinginkan Presiden saat berkunjung ke Benteng Pendem Ngawi pada awal tahun ini," katanya.

Purwono menambahkan, dalam survei tersebut dilibatkan juga perwakilan dari Pemkab Ngawi yakni dari Bappelitbang, Disperkim, serta Disparpora.

Selain itu ada juga perwakilan dari pihak Yon Armed Ngawi selaku pemilik aset.

Dalam kunjungannya Benteng Pendem Ngawi pada Fabruari lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian PUPR segera melakukan restorasi pada salah satu aset negara itu.

Presiden ingin proses restorasi selesai dalam waktu paling lambat dua tahun.

Selain untuk melestarikan bangunan bersejarah, restorasi Benteng Pendem oleh pemerintah pusat tersebut juga untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah Ngawi.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019