Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati Zainul Fanani, yang diidentifikasi sebagai pelaku kejahatan jambret, karena melawan petugas saat hendak ditangkap. 

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho menyebut pemuda berusia 32 tahun, asal Dusun Nambangan, Desa Ngimbang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, itu, dikenal sebagai pelaku kejahatan spesialis jambret yang tak segan bertindak kejam jika korbannya melawan.

"Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau penghabisan dan menyabetkannya kepada petugas kami saat hendak ditangkap," katanya kepada wartawan yang merilis perkara ini di Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya, Rabu petang.

Polisi telah memberi tembakan peringatan sebanyak dua kali namun tidak digubris. Hingga akhirnya sebuah tembakan terukur menembus dadanya yang membuat pelaku tersungkur dan tak lama kemudian menghembuskan nafas terakhir.

Menurut Sandi, pelaku Zainal Fanani telah dibuntuti gerak-geriknya selama dua pekan terakhir. Sekitar pukul 14.30 WIB tadi siang polisi hendak meringkusnya di Jalan Made, Citraland, Surabaya, yang berujung pada tindakan tegas. 

"Kami menyelidiki pelaku setelah menerima laporan kepolisian dari seorang korbannya," katanya.

Korban bernama Inggriani Widjaja, warga Darmo Permai Selatan, dijambret pada 27 Juni lalu.

"Tas saya berisi telepon seluler dan surat-surat penting dijambret di kawasan Darmo Permai pada tanggal 27 Juni lalu. Saya segera lapor polisi," kata Inggriani, yang turut dihadirkan polisi saat merilis perkara ini.     

Polisi menggeledah rumah kos pelaku di kawasan Surabaya Barat dan mendapati banyak barang bukti berupa puluhan kartu ATM, telepon genggam, dompet, tas tangan wanita dan lain sebagainya.

"Pelaku setiap kali menjalankan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama komplotannya yang berjumlah lebih dari dua orang. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk membekuk anggota komplotan lainnya," ucap Sandi. 
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019