Kanker paru yang menjadi penyakit Kepala Humas dan Pusat Data BNPB Sutopo Purwo Nugroho hingga ia berpulang disebut telah menyebar ke tulang dan organ lainnya.

"Kanker yang dideritanya telah menyebar ke tulang dan beberapa organ vital tubuh," demikian keterangan resmi dari Humas BNPB yang diterima di Jakarta, Minggu.

Sutopo Purwo Nugroho berpulang pada Minggu, 7 Juli 2019 sekitar pukul 02.20 waktu Guangzhou atau sekitar pukul 01.20 WIB.

Sutopo meninggalkan Tanah Air untuk menjalani pengobatan kanker paru-paru stadium lanjut di Guangzhou, China, pada 15 Juni 2019. Setelah berjuang melawan penyakit kanker paru yang sudah diidapnya sejak awal tahun 2018.

Sutopo yang divonis kanker paru stadium empat saat pertama kali mengetahui penyakitnya mengaku kaget karena dirinya bukan perokok dan menjaga pola makan sehat.

Dalam beberapa unggahan foto di akun media sosial Instagram miliknya Sutopo juga sering menceritakan bahwa penyakit kanker yang dideritanya terasa sangat menyakitkan.

"Sakit kanker yang sudah metastase ke tulang itu sakitnya Iuar biasa. Nyeri terus menerus dan di banyak sendi. Diberi morfin tidak mempan menahan sakit," tulis Sutopo pada unggahan foto di Instagram miliknya tanggal 9 Juni 2019.

Baca juga: Innalillahi, Sutopo Purwo Nugroho meninggal dunia di Guangzhou
Baca juga: "Sang Penyampai Informasi Bencana" itu telah berpulang

Pada unggahan foto selanjutnya, yaitu unggahan foto terakhir di Instagram pribadinya, Sutopo mengunggah video sedang berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam keterangan fotonya dia memohon pamit untuk pergi berobat ke Guangzhou China pada 15 Juni 2019.

Di keterangan foto tersebut Sutopo kembali menyampaikan bahwa kanker yang sudah menyebar terasa amat sakit.

"Hari ini saya ke Guangzho untuk berobat dari kanker paru yang telah menyebar di bsnyak tulang dan organ tubuh lali. Kondisinya sangat menyakitkan sekali." tulis Sutopo.

Rencananya, Sutopo menjalani perawatan di Guangzhou China selama satu bulan sejak tanggal 15. Namun Tuhan telah lebih dulu memanggil Sutopo sebelum rencana pengobatan selama satu bulan tersebut selesai dilakukan.
 

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019