Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan baru, khususnya dari sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo Nawari di Sidoarjo, Sabtu, mengatakan, dukungan tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kepala Disperindag Kabupaten Sidoarjo Nomor 09 Tahun 2019 tentang pembentukan tenaga administrasi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan Unit Pasar Rakyat.

"Kemudian ditindaklanjuti dengan merekrut 13 tenaga administrasi Perisai baru yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS," katanya.

Ia mengatakan, selanjutnya ke-13 agen Perisai tersebut akan ditempatkan di Unit Pasar Rakyat Disperindag Kabupaten Sidoarjo wilayah kerja pasar Porong, Tulangan, Bulang, Krembung, Prambon, Krian, Tarik, Taman, Sukodono dan Wadungasri.

"Tenaga administrasi Perisai ini bertugas memberitahukan kepada seluruh pedagang pasar yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftar. Karena ini sifatnya wajib dan ada sanksinya, yakni tidak akan memperoleh layanan publik bagi pedagang pasar yang belum menjadi peserta," kata Nawari.

Nantinya, kata Nawari, pihaknya akan menyediakan kantor dan ruangan khusus bagi tenaga administrasi Perisai di tiap-tiap unit pasar rakyat untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan, antara lain untuk penyuluhan dan sosialisasi, menerima pendaftaran peserta baru, pembayaran iuran hingga pengajuan klaim.

"Dengan ditempatkannya tenaga administrasi Perisai di semua unit pasar rakyat yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo akan mempermudah proses pembayaran iuran rutin tiap bulan dan pengajuan klaim para pedagang pasar jika mengalami kecelakaan kerja. Jadi tidak harus jauh-jauh datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo," ujarnya.

Ia menjelaskan, masa tugas tenaga administrasi Perisai ini pun ada batasnya, yakni 1 tahun.

"Kami akan pantau kinerjanya. Tiap 6 bulan sekali kami lakukan evaluasi. Jika kinerjanya bagus, maka akan diperpanjang dan mendapat bonus insentif lumayan besar dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia mengatakan, dari data Disperindag Bidang Pasar Rakyat Kabupaten Sidoarjo menyebutkan. Dari sekitar 16 ribu jumlah pedagang pasar, sebanyak 30 persennya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo. 

Sedangkan dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim melalui Perisai hingga Juni 2019 menyebutkan, jumlah agen Perisai sebanyak 399 dengan total pekerja yang diakuisisi 26.811 tenaga kerja.

Jumlah agen Perisai di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo sebanyak 40 orang dengan total pekerja yang diakusisi 986 tenaga kerja.

Ikeda Hendra Kusuma, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo mengatakan, agen Perisai merupakan kepanjangan tangan BPJS dalam menjaring peserta baru dari pekerja sektor informal atau BPU seperti pedagang pasar, PKL, tukang becak, tukang parkir, ojek, sopir angkot, nelayan dan petani dan UMKM.

"Kami juga telah membekali sebanyak 40 agen Perisainya melalui Diklat Teknis Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo. Para pekerja sektor informal dan UMKM ini akan mendapatkan perlindungan manfaat dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019