Bupati Situbondo Dadang Wigiarto berharap keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 menjadi penyelesaian perbedaan nasional dengan baik.

"Pemilu sudah selesai dan proses di Mahkamah Konstitusi juga sudah selesai, maka yang pertama harus menjadi rekonsiliasi nasional serta merajut kekuatan peradaban bangsa Indonesia, untuk menata kembali aspek kebijakan dan pembangunan demi kemajuan lebih cepat lagi," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.

Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan pasangan capres 02 Prabowo-Sandi, di Kabupaten Situbondo secara umum masyarakat tidak ada gejolak apapun.

"Situbondo secara umum masyarakat sudah dewasa dan kami melihat dinamika yang ada di Situbondo, tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan," ujarnya.

Harapan ke depan dengan terpilihnya calon presiden dan wakil presiden Jokowi - KH Ma'ruf Amin, Bupati Dadang Wigiarto mengajak masyarakat turut mendukung apa yang menjadi visi misi calon presiden terpilih.

"Mari kita dukung sepenuhnya, karena saya rasa semua pemimpin memiliki karakter terbaik, dan dukungan juga sangat menentukan tidak hanya keberhasilan pemerintah, tetapi keberhasilan itu juga berdampak kepada masyarakat luas," tuturnya.

Terpilihnya Jokowi-Ma'ruf Amin diharapkan memberikan perhatian khusus ke daerah-daerah tertinggal agar dapat memperoleh porsi yang memadai, terutama mengejar disparitas kemajuan antardaerah.

"Karena daerah tertinggal itu, permasalahan utamanya adalah kemampuan anggaran yang sangat kecil, sementara aksebilitas untuk kepentingan membangun membutuhkan uluran, baik sistem maupun fiskal," kata Bupati Dadang.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019