Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meresmikan program pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di tiga unit pelayanan teknis (UPT) tingkat kecamatan, yakni di Kecamatan Munjungan, Watulimo dan Panggul.

"Peluncuran pelayanan Adminduk di tiga UPT ini ditujukan untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan Adminduk ini kepada masyarakat khususnya di tiga kecamatan tersebut," kata Bupati Nur Arifin atau Mas Ipin dikonfirmasi usai peluncuran program layanan di Trenggalek, Jawa Timur.

Saat menyampaikan pidato sambutan, mas Ipin mengatakan bahwa peluncuran layanan Adminduk di tiga UPT tersebut sudah menjadi cita-citanya sejak dua tahun lalu.

"Ini untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat dan akhirnya terwujud saat ini," katanya.

Berbicara hak-hak sipil, kata dia, belum bisa diakui sebelum masyarakat ini tercatat dalam administrasi kependudukan sehingga sah secara yuridis sebagai warga dari sebuah negara.
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin meninjau layanan adminduk usai acara peresmian (launching) 3 UPT pelayanan administrasi kependudukan di Trenggalek, Rabu (26/6) (Ist/foto Humas Pemkab Trenggalek)

Nur Arifin meminta meskipun ada UPT, inovasi jemput bola layanan kependudukan harus tetap dilakukan.

"Sebab ada beberapa wilayah yang juga jauh dan sulit terjangkau," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek Joko Wasono mengakui saat ini memang belum semua layanan bisa dilayani di UPT Dispendukcapil.

Namun ia menegaskan setidaknya ada sembilan layanan dasar yang sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.

Sembilan pelayanan dimaksud terdiri dari penerbitan KTP elektronik, penerbitan kartu keluarga, penerbitan akta kelahiran, penerbitan akta kematian, penerbitan akta perkawinan untuk penduduk nonmuslim, penerbitan akta perceraian untuk penduduk nonmuslim, penerbitan akta hak pengakuan anak, serta penerbitan akta pengesahan anak dan legalisasi berbagai dokumen kependudukan.

Dengan berdirinya UPT Dispendukcapil di tiga kecamatan terjauh ini, Joko berharap nantinya dapat mendekatkan masyarakat yang meminta sembilan pelayanan di atas tidak perlu lagi harus bolak-balik ke kota Trenggalek.

"Cukup mengurus di UPT yang ada," katanya.

Camat Munjungan Rudiyanto mewakili masyarakat di Munjungan mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Bupati dan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek yang telah membentuk UPT Dispendukcapil Sipil di Munjungan.

"Selama ini masyarakat mengurus administrasi kependudukan harus ke Trenggalek. Meskipun pelayanannya gratis namun masyarakat kami di Ngulung Wetan, Ngulung Kulon dan yang lainnya harus mengeluarkan biaya banyak untuk ke sana," kata Rudiyanto.

Dengan adanya pelayanan di Kecamatan tentunya masyarakat akan merasa sangat terbantu karena didekatkan dan masyarakat tidak perlu ke Trenggalek cukup di kecamatan, katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019