Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar untuk menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2019 di wilayah setempat pada bulan Oktober mendatang.

Bupati Madiun Ahmad Dawami kepada wartawan di Madiun mengatakan, dana miliaran tersebut akan dikucurkan bagi 57 desa di 15 kecamatan yang menyelenggaraan pilkades.

"Pentahapannya dimulai bulan Agustus ini dan pelantikan Desember mendatang. Adapun pelaksanaannya nanti masih secara konvensional," ujar Bupati Ahmad Dawami di Madiun, Senin.

Menurut dia, puluhan desa tersebut nanti akan mendapat alokasi dana bervariasi yang bersumber dari APBD itu. Terendah adalah Rp50 juta dan tertinggi Rp75 juta.

Adapun, perbedaan tersebut menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa, terutama terhadap jumlah daftar pemilih tetap (DPT)-nya. Semakin banyak DPT, maka otomatis kebutuhan pilkadesnya juga lebih besar. Di antaranya untuk pengadaan surat suara dan alat lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun Joko Lelono menambahkan, pemilihan waktu gelaran pilkades yang direncanakan bulan Oktober tersebut karena menyesuaikan dengan dasar terhitung mulai tanggal berakhirnya tugas puluhan kades di Kabupaten Madiun. Yakni pada Desember tahun ini.

"Kemudian ditarik mundur dengan tahapan pasca-pemungutan suara. Nantinya disertai keputusan bupati," kata Joko Lelono.

Joko meminta para panitia pilkades kelak untuk membuat usulan dan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Prosesnya melalui pemerintah desa (pemdes) hingga diterima di bupati.

"Laporan pertanggungjawaban tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan dana pilkades yang ada. Yakni dana digunakan dengan transparan, tertib, dan aman," ujar Joko.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019