Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menargetkan seluruh tanah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tersertifikat tahun 2024, khususnya tanah milik warga miskin melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Insyaallah di Gresik tahun 2024 sudah bisa terselesaikan semua," kata Sofyan di acara penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6).
Ia mengatakan, saat ini jumlah tanah di Gresik yang belum memiliki sertifikat sekitar 400 ribu bidang dan tahun ini tercatat sudah sebanyak 54 ribu tanah yang sudah ada sertifikatnya.
Untuk tahun 2020, kata dia, target penyelesaian sertifikat tanah mencapai 110 ribu bidang, dilanjutkan pada tahun 2021 target sebanyak 150 ribu bidang.
"Dengan dukungannya bupati dapat mempermudah kinerja BPN, sehingga empat tahun lagi sudah bisa terselesaikan," katanya.
Sofyan yang didampingi Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan, penyelesaian sertifikasi tanah di seluruh Indonesia tersebut adalah instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
Diharapkan, dengan adanya program sertifikasi ini tidak ada lagi kasus sengketa tanah. "Selain itu ketika sertifikatnya sudah jadi, maka bisa dijadikan agunan," katanya.
Baca juga: Jokowi minta masyarakat Gresik hati-hati pegang sertifikat tanah (Video)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Insyaallah di Gresik tahun 2024 sudah bisa terselesaikan semua," kata Sofyan di acara penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6).
Ia mengatakan, saat ini jumlah tanah di Gresik yang belum memiliki sertifikat sekitar 400 ribu bidang dan tahun ini tercatat sudah sebanyak 54 ribu tanah yang sudah ada sertifikatnya.
Untuk tahun 2020, kata dia, target penyelesaian sertifikat tanah mencapai 110 ribu bidang, dilanjutkan pada tahun 2021 target sebanyak 150 ribu bidang.
"Dengan dukungannya bupati dapat mempermudah kinerja BPN, sehingga empat tahun lagi sudah bisa terselesaikan," katanya.
Sofyan yang didampingi Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan, penyelesaian sertifikasi tanah di seluruh Indonesia tersebut adalah instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
Diharapkan, dengan adanya program sertifikasi ini tidak ada lagi kasus sengketa tanah. "Selain itu ketika sertifikatnya sudah jadi, maka bisa dijadikan agunan," katanya.
Baca juga: Jokowi minta masyarakat Gresik hati-hati pegang sertifikat tanah (Video)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019