Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo Ahmad Yulianto mengemukakan kuota rekrutmen PPPK sebanyak 70 persen dan CPNS 30 persen.

"Kami telah menerima surat dari Kementerian PAN-RB untuk rekrutmen ASN 2019 dengan komposisi CPNS 30 persen dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) 70 persen," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.

Namun demikian, menurut ia, hingga saat ini belum ada petunjuk yang jelas dari Kementerian PAN-RB mengenai rekrutmen CPNS dan PPPK.

Khusus rekrutmen PPPK, lanjutnya, belum ada petunjuk apakah harus mengangkat sisa honorer kategori khusus (K2) atau terbuka untuk umum.

Akan tetapi, katanya, PPPK akan ditempatkan sebagai jabatan fungsional yang membidangi pelayanan dasar, seperti bidang kesehatan, keamanan dan ketertiban, pendidikan dan sosial.

"Sisa honorer K2 kan banyak, yang terdaftar di BKN saja lebih dari 600 orang, ada juga yang tidak terdaftar," paparnya.

Saat ini, Pemkab Situbondo sedang menyiapkan sejumlah dokumen informasi pendukung yang diminta Kementerian PAN-RB, di antaranya jumlah pensiun 2019, kebutuhan pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Analisis jabatan dan analisis beban kerja dan pernyataan kepala daerah tentang kesanggupan untuk menggaji dan membayar diklat bagi yang lolos CPNS maupun PPPK.

"Itu sebagai informasi pendukung, untuk menentukan kuota CPNS dan PPPK bagi Pemkab Situbondo nantinya," kata Yulianto.

Data diperoleh, rencana usulan dari Pemkab Situbondo untuk rekrutmen CPNS dan PPPK 100 hingga 200 orang, dan informasinya pelaksanaannya pada Oktober 2019.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019