Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan puluhan ribu barang bukti minuman keras, sabu-sabu dan pil ekstasi barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2019 di Mapolda setempat, Selasa.

"Barang bukti yang dimusnahkan salah satunya adalah miras, dengan total sebanyak lebih dari 70ribu botol se-Jatim. Miras oplosan dan ilegal," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiono.

Sedangkan untuk barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak lebih dari 5,5 kilogram, dan 26 ribu pil PCC.

"Operasi selama 10 hari dari tanggal 16 Mei sampai tanggal 26 Mei ini kami mengamankan enam orang tersangka," ujarnya.

Sementara itu, untuk pemusnahan kali ini, merupakan barang bukti dari Polda Jatim dan lima Polres jajaran. Masing masing Polrestabes Surabaya, Polres Gresik, Polres Sidoarjo, Polres Pasuruan, dan Polres Mojokerto.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsi miras ilegal, kan sudah banyak korban korban yang terkait dengan miras miras oplosan dan sebagainya," katanya.

Operasi Pekat 2019 ini, dilaksanakan untuk menjaga konduaifitas selama bulan suci Ramadhan, agar damai dan aman.

"Sebab miras ini menjadi salah satu pemicu tindak pidana," ujarnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019