Manajemen Pabrik Gula Assembagoes Situbondo, memberikan kompensasi kepada petani tebu, seiring adanya waktu tunggu dan terjadinya potensi penyusutan bobot tebu milik petani selama proses percobaan giling.

Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Situbondo, Selasa, pihak milik PT Perkebunan Nusantara XI itu akan dan telah memberikan kompensasi (ganti rugi) kepada petani yang tebu sudah ditebang dan diangkut menggunakan truk dan mengalami penyusutan.

Pemberian kompensasi penyusutan bobot tebu selama proses percobaan giling dari pihak pabrik gula ini dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Sedangkan bahan baku tebu yang digunakan untuk general test dan giling PG Assembagoes hingga Lebaran nanti, merupakan tebu milik PG Assembagoes sendiri, baik berasal dari tebu TS maupun tebu petani yang telah dibeli (SPT).

Karena menggunakan sistem beli (SPT), maka tidak menggunakan sistem bagi hasil, di mana kepemilikan tebu petani tersebut terputus ketika sudah dibeli oleh PG Assembagoes.

Perbaikan dan penyempurnaan PG Assembbagoes tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat kondisi mesin dan peralatan sebagian yang baru, sedangkan per stasiun (individual test) telah dilakukan sebelumnya dengan hasil baik.

Sementara dilakukannya percobaan giling pada Jumat (17/5) sebelum dilakukan giling tahun 2019, bertujuan untuk menguji performa pabrik yang telah selesai dilakukan revitalisasi.

Dan pengujian tersebut didampingi langsung oleh tim ahli dari KSO Wika-Barata-Multinas dan masih dalam tanggung jawab serta pengawasan mitra pelaksana proyek revitalisasi, sehingga perbaikan dan penyempurnaan langsung dilakukan untuk mencapai performa pabrik gula terbaik.

Dilakukan revitalisasi pengembangan dan modernisasi PG Assembagoes dengan anggaran sekitar Rp250 miliar menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2015 dan sisanya merupakan dana pendamping investasi PTPN XI.

Pengembangan dan modernisasi PG Assembagoes tersebut berupa peningkatan kapasitas giling dari 3.000 ton per hari (TCD) menjadi 6.000 ton per hari.

Pemenuhan kualitas GKP SNI dengan sasaran Icumsa 100 IU dengan menggunakan proses remelt karbonatasi, serta pengembangan co-generation masing-masing 10 MW.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap petani, sehingga dengan ditingkatkannya kapasitas giling waktu tunggu giling diharapkan menjadi lebih cepat serta kualitas GKP menjadi jauh lebih baik (gula premium) serta berdampak terhadap naiknya tingkat kesejahteraan petani tebu.

PG Assembagoes merencanakan operasional giling tebu mulai 22 Mei 2019.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019