Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas pendidikan mengelaurkan surat edaran yang meliburkan sekolah negeri maupun swasta mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP pada 22 Mei dengan pertimbangan situasi politik yang diperkirakan memanas bertepatan dengan pengumuman rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019.

"Ini bagian dari antisipasi ini dengan meilihat situasi politik yang berkembangan pada 22 Mei," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser di Surabaya, Senin.

Kebetulan, lanjut dia, para siswa SD dan SMP sudah selesai mengikuti ujian akhir semester sehingga  hanya diberikan tugas dari sekolah untuk belajar di rumah pada 22 Mei.  

Selain itu, kata dia, anak-anak diharapkan bisa bersama dengan orang tua pada tanggal tersebut.

"Ini juga merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini," ujarnya.

Menurut dia, keputusan tersebut diambil berdasarkan pada pertimbangan agar petugas keamanan di Kota Surabaya bisa lebih fokus menjaga keamanan di beberapa titik. 

"Biar konsentrasi petugas tidak melebar kemana-mana. Maka anak-anak diliburkan sehari dulu," ujarnya.

Fikser mengatakan pihak Dinas Pendidikan telah mengirim surat edaran kepada seluruh sekolah di Surabaya mulai Senin ini. Surat itu kemudian diteruskan kepada seluruh wali murid di tiap-tiap sekolahan.

"Kami berharap surat edaran sudah sampai di seluruh sekolah. Dari pihak sekolah sendiri menyampaikan kepada wali murid," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019