Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan Kota Malang siap memasok dan mendistribusikan daging di pasaran dengan kualitas aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) di pasar modern dan tradisional selama Ramadhan-Lebaran.

Plt Direktur PD RPH Kota Malang Ade Herawanto di Malang, Kamis, mengatakan, untuk memasok daging dengan klasifikasi ASUH di pasar tradisional dan pasar modern, RPH bersinegi dengan beberapa instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Bagian Perekonomian dan seluruh pemangku kepentingan seperti KUD.

"Kami juga telah melakukan inspeksi mendadak gabungan ke pasar-pasar tradisional, outlet yang menjual produk olahan daging serta pasar modern sekaligus sosialisasi surat edaran UU No 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan pasal 61, yakni aturan-aturan tentang pemotongan (penyembelihan) hewan kepada seluruh pengelola hotel, restoran dan katering," katanya.

Langkah itu ditempuh sebagai dukungan kebijakan Pemkot Malang untuk mensyaratkan sertifikasi halal bagi jagal. RPH yang sudah mengantongi sertifikasi halal MUI Jawa Timur dan juga telah memiliki nomor Kontrol Veteriner (NKV).

"RPH juga mendukung program pemerintah untuk mengembangkan pariwisata halal Indonesia di Kota Malang," ucapnya.

Selain itu, kata Ade, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi akan dilakukan sesegera mungkin, termasuk urusan penataan dan penambahan SDM, mekanisme legal serta standar operasional PD RPH atau ke depan menjadi Perumda Tugu Aneka Usaha.

"Karena target yang kita usung adalah bagaimana RPH atau nantinya Perumda Tugu Aneka Usaha ini mampu meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan karyawan serta berperan nyata dan berkontribusi aktif dalam meningkatkan PAD Kota Malang," papar Ade yang juga Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang ini.

Langkah-langkah komprehensif lain yang akan dilakukan RPH di antaranya adalah menjalin MoU lintas instansi, termasuk perguruan tinggi di Kota Malang dan usaha hulu sampai hilir, seperti penggemukan ternak, proyeksi usaha potong unggas hingga produksi daging olahan untuk kebutuhan ekspor dan berbagai usaha lainnya.

"Kami tidak melulu mengurusi bisnis potong hewan, namun juga akan mengembangkannya menjadi Perseroan yang menangani aneka usaha dengan harapan bisa menjadi primadona sekaligus tulang punggung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," kata Ade.

Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD Kota Malang yang melakukan inspeksi mendadak ke kantor RPH terkait ketersediaan daging halal untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan Lebaran 2019.

Pada saat inspeksi mendadak para legislator itu minta RPH untuk memperhatikan dengan serius ketersediaan daging halal di Kota Malang, mulai dari tahap pemotongan hingga pendistribusian harus memenuhi klasifikasi ASUH tersebut.

"Ketersediaannya pun sampai Lebaran nanti, harus aman," kata anggota Komisi B lainnya, Lookh Mahfudz.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Malang Musolli mendukung PD RPH yang sudah memulai bisnis sebagai distributor daging mulai awal Ramadhan tahun ini, sehingga apa yang masih kurang saat ini bisa langsung dibenahi agar suplai dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan baik.

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019