Calon Anggota Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Armudji dipastikan mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Jawa Timur setelah meraih suara terbanyak atau 136.308 suara Pemilu legislatif 2019 di Daerah Pemilihan Jatim 1 (Surabaya).   

"Kami ucapkan terima kepada warga se-Kota Surabaya," kata Armudji kepada ANTARA di Surabaya, Rabu.

Beradarkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2019 di Kota Surabaya yang dilaksanakan KPU Surabaya sejak 30 April - 8 Mei, untuk perolehan suara caleg DPRD Jatim Dapil Jatim 1 (Surabaya) tertinggi Armudji dengan 136.308 suara, Aghata Retnosari (PDIP) 67.339 suara, 
Arif Hari Setiawan (PKS) 34.797 suara, Blegus Prijanggono (Golkar) 29.591 suara, Syamsul Arifin (PKB)  28.727 dan Hartoyo (Demokrat) 27.068 suara.

Menurut Armudji, perolehan suara terbesar yang didapatkannya tersebut tidak lepas dari kerja kerasnya selama delapan bulan terakhir atau sebelum pelaksanaan Pemilu legislatif 2019 dengan benar-benar melakukan konsolidasi dengan warga.

"Makanya kita bisa meraih suara itu. Jadi tidak mengherankan," ujar Armudji yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya.

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan berbagai strategi untuk meraup suara di Pileg 2019 dilakukan dengan  bermacam-macam cara, mulai dari membuat odong-odong di kampung, kampanye mengunakan musik anak jalan, tim medsos anak-anak muda yang bisa memberikan inspirasi dan ide-ide kratif, mengelar lomba gambar untuk baliho serta lainnya.

Selain itu, Armuji juga memanfaatkan salah satu rubrik "Salamat Pagi Cak Ji" di majalah Aspirsi yang ada di DPRD Surabaya. Majalah tersebut dikirim untuk semua pengurus RT dan RW se-Surabaya. 

Tidak hanya itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini juga sering melakukan sosialsiasi kepada ibu-ibu pemantau jentik (mantik) se-Surabaya. "Kami ucapkan terima kepada bu mantik se-Surabaya," katanya.

Saat ditanya apakah dengan perolehan suara tersebesar tersebut akan mendapatkan posisi sebagai Ketua DPRD Jatim, Armuji mengatakan semua itu tergantung keputusan partai dalam hal ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

"Kalau saya terserah ditugaskan dimana saja," ujarnya.

Diketahui Armudji menjabat sebagai anggota DPRD Surabaya selama empat periode yakni pada periode 1999-2004. Pada peridoe tersebut Armudji sempat menjadi Ketua DPRD Surabaya selama setengah periode menggantikan M. Basuki yang terkena kasus hukum.

Pada periode 2004-2009, Armudji menjadi Ketua Komisi C DPRD Surabaya, periode 2009-2014 menjadi Ketua Komisi A DPRD Surabaya dan  periode 2014-2019 menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019