Seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Trenggalek, Jawa Timur, diwajibkan masuk dan pulang kerja tepat waktu dan tidak boleh molor, meskipun saat ini mayoritas mereka menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
"Sudah ada surat edaran yang mengatur jam kerja. Kami minta semua ASN mematuhi dan (tetap) bekerja secara rajin," kata Sekretaris Daerah Trenggalek Joko Irianto di Trenggalek, Senin.
Ia mengingatkan bahwa kewajiban pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas.
Joko Irianto mengatakan aturan jam kerja yang diberlakukan di lingkup Pemkab Trenggalek tetap mengacu surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 394 tahun 2019 tertanggal Jumat (26/4).
Pada surat edaran itu disebutkan bagi ASN yang ada di instansi pemerintahan yang memberlakukan lima hari kerja jam masuk untuk hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
Sedangkan untuk hari jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.
Sementara itu, bagi instansi pemerintahan yang memberlakukan enam hari kerja jam masuk untuk hari Senin-Kamis dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
Sedangkan untuk hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.
Dari situ waktu kerja efektif bagi ASN selama bulan Ramadhan 2019 ini minimal 32,5 jam.
"Dalam surat itu diterangkan ketentuan lebih lanjut mengenai jam kerja diatur oleh pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah masing-masing, makanya kami akan mengatur waktu yang sedikit berbeda dari ketentuan itu (surat edaran Menpan RB)," kata Joko Irianto.
Untuk menertibkan dan menegakkan aturan tersebut, Joko Irianto memastikan akan terus memantau kinerja jajarannya.
Dia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD terkait untuk melakukan improvisasi kebijakan guna menjaga ritme dan mutu layanan/kinerja ASN selama bulan suci Ramadhan.
"Nanti kami akan melakukan inspeksi mendadak di beberapa instansi untuk meninjau kinerja ASN selama Ramadhan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Sudah ada surat edaran yang mengatur jam kerja. Kami minta semua ASN mematuhi dan (tetap) bekerja secara rajin," kata Sekretaris Daerah Trenggalek Joko Irianto di Trenggalek, Senin.
Ia mengingatkan bahwa kewajiban pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas.
Joko Irianto mengatakan aturan jam kerja yang diberlakukan di lingkup Pemkab Trenggalek tetap mengacu surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 394 tahun 2019 tertanggal Jumat (26/4).
Pada surat edaran itu disebutkan bagi ASN yang ada di instansi pemerintahan yang memberlakukan lima hari kerja jam masuk untuk hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
Sedangkan untuk hari jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.
Sementara itu, bagi instansi pemerintahan yang memberlakukan enam hari kerja jam masuk untuk hari Senin-Kamis dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
Sedangkan untuk hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.
Dari situ waktu kerja efektif bagi ASN selama bulan Ramadhan 2019 ini minimal 32,5 jam.
"Dalam surat itu diterangkan ketentuan lebih lanjut mengenai jam kerja diatur oleh pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah masing-masing, makanya kami akan mengatur waktu yang sedikit berbeda dari ketentuan itu (surat edaran Menpan RB)," kata Joko Irianto.
Untuk menertibkan dan menegakkan aturan tersebut, Joko Irianto memastikan akan terus memantau kinerja jajarannya.
Dia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD terkait untuk melakukan improvisasi kebijakan guna menjaga ritme dan mutu layanan/kinerja ASN selama bulan suci Ramadhan.
"Nanti kami akan melakukan inspeksi mendadak di beberapa instansi untuk meninjau kinerja ASN selama Ramadhan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019