Jamaah Pesantren Mahfilud Dluror yang berada di Desa Suger Kidul yang merupakan perbatasan Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu malam, mulai melaksanakan ibadah Shalat Tarawih.

"Kami melaksanakan ibadah Shalat Tarawih malam ini, sehingga besok Minggu (5/5) mulai menjalankan ibadah puasa," kata Pengasuh Pesantren Mahfilud Dluror KH Ali Wafa di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember.

Menurutnya, kebiasaan berpuasa mendahului penetapan pemerintah sudah biasa dilaksanakan, karena pesantren yang berada di perbatasan Kabupaten Jember-Bondowoso itu menetapkan awal puasa berdasarkan kitab Nushatul Majaalis wa muntahobul nafaais sejak tahun 1826.

"Penetapan awal puasa tersebut berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun), yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa sistem penghitungan khumasi, yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya.

"Awal Ramadhan tahun lalu jatuh pada hari Selasa, sehingga tahun ini awal puasa dihitung lima hari setelah Selasa, yakni Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu ditentukan sebagai awal Ramadhan tahun ini," katanya.

Ali Wafa mengatakan kitab "Nushatul Majaalis" yang mengajarkan tentang motode tersebut sudah dipakai sejak pondok pesantren itu berdiri yakni tahun 1826, sehingga pelaksanaannya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun dan diikuti oleh santri dan alumni pesantren tersebut.

"Santri dan semua alumni pesantren yang kini tersebar di berbagai daerah yang berjumlah ribuan orang itu juga masih mengikuti pedoman menjalankan ibadah puasa berdasarkan hitungan khumasi yang mengacu pada kitab karangan Syeh Abdurrahman As Shufuri As Syafi'i," katanya.

Tidak hanya santri, lanjut dia, warga di sekitar lingkungan pesantren, baik dari Kabupaten Jember maupun Bondowoso juga mengikuti ajaran tersebut dengan sukarela secara turun temurun.

"Kami juga sudah bisa menetapkan awal Ramadhan tahun 2020, karena dihitung lima hari setelah hari pertama puasa tahun ini (Minggu), sehingga Ramadhan tahun depan jatuh pada hari Jumat," ujarnya.

Ia mengatakan perbedaan menetapkan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror tersebut juga dihargai umat muslim lainnya dan tidak pernah memicu konflik di kalangan umat Islam karena hal itu berdasarkan keyakinan masing-masing umat muslim.

Sementara itu, Kementerian Agama menjadwalkan sidang isbat (penetapan) awal memasuki bulan Ramadhan 1440 Hijriyah atau bulan puasa di Kementerian Agama, Jakarta, pada 5 Mei 2019. Sedangkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa tahun 1440 Hijriyah/ 2019 Masehi pada 6 Mei 2019.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019