Sekitar 500 pekerja informal yang ada di Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Muhammad Zulkarnaen selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, di Mojokerto, Senin mengatakan, perlindungan jaminan sosial tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Maybank Kim Eng Sekuritas.

"Hari ini kami menyerahkan simbolis 500 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Desa Kuripansari Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto," katanya di dampingi R. Tjandra Sulaksana selaku Kepala Bidang Pelayanan.

Ia mengemukakan, pihaknya juga memberikan sosialisasi mengenai manfaat yang diperoleh oleh peserta, pelayanan yang diberikan serta cara peserta melanjutkan pembayaran iuran setiap bulannya.

"Diharapkan seluruh perangkat desa dan kepala dusun yang hadir dapat terus memberikan informasi-informasi kepada warganya mengenai kepesertaan itu," katanya.

Muhammad Zulkarnaen mengatakan sebelumnya seluruh perangkat desa Kuripansari sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan demikian diharapkan dapat mengajak warga di Desa Kuripansari maupun warga di luar desa setempat supaya terdaftar menjadi peserta," ucapnya.

Ia mengatakan, warga desa Kuripansari yang terdaftar sebagai pekerja informal ini didaftarkan selama tiga bulan.

"Melalui GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan yaitu program untuk menggalang solidaritas dan kepedulian dalam bentuk donasi iuran BPJS Ketenagakerjaan dari pelaku usaha, diharapkan bisa melindungi para pekerja," ucapnya.

Setelah 3 bulan, kata dia, peserta yang terdaftar diharapkan dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri dan melakukan pembayaran melalui kanal pembayaran yang ada.

"Di antaranya melalui transfer bank dan juga jaringan toko swalayan serta kantor pos," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki manfaat layanan tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan pekerja yang dapat diberikan kepada pekerja dengan masa kepesertaan lebih dari satu tahun. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019