Sedikitnya enam kecamatan siap menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum Jalan Adityawarman Nomor 87, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (30/4).

"Rekapitulasi enam kecamatan digelar bertahap mulai besok (30/4). Besok lusanya juga enam kecamatan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Muhammad Kholid kepada ANTARA di Surabaya, Senin.

Menurut Kholid, enam kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Pakal, Bulak, Asemrowo, Gayungan, Jambangan dan Benowo. "Untuk kecamatan lainnya nanti akan dikabarkan di kemudian hari," ujarnya.

Sesuai surat KPU Surabaya Nomor 181PL.01.7-Und/3578/V/2019, maka rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 mengundang sejumlah pihak di antaranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Surabaya, Bawaslu Surabaya, saksi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut  01 dan 02, saksi calon anggota DPD dan  saksi partai politik.

Sesuai surat KPU tersebut, kata dia, maka peserta Pemilu dapat mengajukan saksi paling banyak empat orang dengan ketentuan paling banyak dua orang sebagai peserta rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Selain itu, lanjut dia, saksi yang hadir wajib membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh Tim Kampanye Capres dan Cawapres, pimpinan parpol atau calon perseorangan anggota DPD.

"Setiap saksi hanya dapat menjadi saksi untuk satu peserta pemilu," katanya.

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi sebelumnya mengatakan sebagian besar Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) sudah  menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Nur Syamsi menargetkan seluruh rekapitulasi di tingkat PPK selesai paling lambat 30 April 2019. Menurutnya, hal itu merujuk dan mempertimbangkan jadwal tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan mulai 18 April-5 Mei dan rekapitusi tingkat kota pada 19 April-7 Mei. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019