Bagian Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Jawa Timur, menggelar tera ulang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Joyoboyo, Kota Kediri, guna memastikan alat ukur di tempat tersebut telah sesuai.
"Kegiatan ini rutin kami gelar untuk memastikan alat ukur sesuai. Petugas melakukan tera ulang," kata Kepala Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Dwi Rahman di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, kegiatan itu dilakukan di SPBU Joyoboyo, Kota Kediri. Seluruh alat di SPBU tersebut diteliti satu per satu guna memastikan semua aman.
Proses tera ulang dimulai dengan menuangkan bahan bakar di bejana lalu dilihat, apakah bermasalah atau tidak. Petugas juga melihat pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) apakah bermasalah atau tidak.
Setelah memastikan semua baik, petugas juga memasang mesin di pompa tersebut dengan tali khusus. Selanjutnya, petugas memberi kode untuk tera. Tali itu juga tidak boleh dilepas, sebagai pertanda mesin sudah ditera.
Di Kota Kediri, terdapat 14 SPBU termasuk di daerah Joyoboto, Kota Kediri. Setiap SPBU itu harus dilakukan tera ulang guna memastikan mesin dalam keadaan baik. Dengan itu, konsumen juga membeli produk yang sesuai. Untuk proses tera ulang dilakukan selama satu tahun sekali, sesuai dengan pengajuan surat dari SPBU. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Kegiatan ini rutin kami gelar untuk memastikan alat ukur sesuai. Petugas melakukan tera ulang," kata Kepala Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Dwi Rahman di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, kegiatan itu dilakukan di SPBU Joyoboyo, Kota Kediri. Seluruh alat di SPBU tersebut diteliti satu per satu guna memastikan semua aman.
Proses tera ulang dimulai dengan menuangkan bahan bakar di bejana lalu dilihat, apakah bermasalah atau tidak. Petugas juga melihat pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) apakah bermasalah atau tidak.
Setelah memastikan semua baik, petugas juga memasang mesin di pompa tersebut dengan tali khusus. Selanjutnya, petugas memberi kode untuk tera. Tali itu juga tidak boleh dilepas, sebagai pertanda mesin sudah ditera.
Di Kota Kediri, terdapat 14 SPBU termasuk di daerah Joyoboto, Kota Kediri. Setiap SPBU itu harus dilakukan tera ulang guna memastikan mesin dalam keadaan baik. Dengan itu, konsumen juga membeli produk yang sesuai. Untuk proses tera ulang dilakukan selama satu tahun sekali, sesuai dengan pengajuan surat dari SPBU. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019