Seorang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur dilaporkan meninggal dunia diduga akibat kelelahan pascapelaksanaan pemungutan suara tanggal 17 April 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan Poppy Putranto, Selasa, menyatakan belasungkawa yang mendalam dan KPU RI akan memberikan perhatian terhadap para petugas penyelenggara pemilu yang jatuh sakit maupun meninggal dunia saat bertugas.

"Dari laporan ada satu orang anggota KPPS yang meninggal dunia. Meninggalnya Senin malam dan Selasa siang sudah dimakamkan oleh pihak keluarga," ujar Poppy kepada wartawan.

Ia menyebutkan, anggota KPPS yang meninggal dunia tersebut adalah Isran yang bertugas di TPS 4 Desa Sumberejo, Kecamatan Maospati, Magetan.

Sesuai laporan, yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dari rumah menuju kantor kecamatan untuk melakukan pengecekkan ulang form C1 pada Senin (22/4) sore. Namun, yang bersangkutan merasakan sakit di dadanya hingga akhirnya tidak jadi ke kantor kecamatan dan berubah arah menuju rumah sakit setempat.

"Jadi korban masih sempat menuju rumah sakit sendiri dan ditangani petugas medis di UGD," kata dia.

Namun, nyawa Isran tidak dapat tertolong meski telah mendapat perawatan. Yang bersangkutan akhirnya meninggal di rumah sakit daerah setempat.

Selain meninggal dunia, ada lagi seorang petugas KPPS yang dilaporkan sakit, yakni Edi Saputro yang bertugas sebagai Ketua KPPS TPS 1 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Karangrejo, Magetan.

"Informasinya yang bersangkutan sakit saat hari H dan hingga kini masih dirawat di RSUD dr Sayidman Magetan," kata Poppy.

Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan ke KPU RI tentang adanya petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dan sakit di wilayahnya.

Sementara itu, hingga kini proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 masih berlangsung di tingkat kecamatan. Ditargetkan tahapan tersebut akan selesai dalam satu atau dua hari mendatang. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019