Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mendirikan 161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan untuk pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di wilayah itu.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat ditemui di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin, mengatakan dari 161 TPS tersebut, 77 di antaranya dikonsentrasikan di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan, dan sisianya hampir semua terkonsentrasi di pondok pesantren (Ponpes).

"Untuk 161 TPS DPTb tersebut, kemarin kisaran seminggu yang lalu, semua KPPS semua juga sudah dilantik sekalian. Semuanya juga kita lakukan Bimtek sekalian," kata Anam.

Terkait logistik, lanjut Anam, untuk TPS reguler, hampir 100 persen sudah bisa dipenuhi. Untuk TPS DPTb, karena putusannya baru sekitar dua minggu lalu, hari ini akan dipastikan agar tercukupi, baik perlengkapan TPS, baik alat coblos, tinta, dan surat suara. Sementara proses pengirimannya sudah dikirim.

"Hari ini kita pastikan semua kita lakukan proses penggandaan pencetakan agar semua TPS baik reguler maupun DPTb semua bisa terfasilitasi," ujar Anam.

Mengenai penggantian atau penambahan surat suara, baik yang kurang maupun yang rusak, juga sudah dilakukan dan sudah hampir 100 persen terpenuhi.

"Semua teratasi, terpenuhi kemarin mulai kemarin sudah dilakukan proses 'packing', dan sudah dikirim di kecamatan-kecamatan, dimasukkan di kotak-kotak," katanya.

Sedangkan pemilihan di kepulauan, Anam pun memastikan semua sudah teratasi. Pasalnya pengiriman logistik ke wilayah kepulawan didahulukan, yaitu dilakukan sejak dua minggu lalu.

"Contoh di Sapeken, ini pulau yang paling susah jangkauannya juga sudah kita kirim," ucapnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019