Warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng), Sidoarjo, Jawa Timur, belajar mekanisme pencoblosan surat suara supaya mereka paham saat pemungutan suara Pemilu 17 April 2019.

Ketua KPU Sidoarjo Mokhammad Zaenal Abidin, Sabtu, mengatakan, mayoritas WBP masih awam dengan mekanisme pencoblosan surat suara.

"Rutan Medaeng berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo untuk melakukan sosialisasi tata cara pencoblosan," ucapnya.

Ia mengatakan, kegiatan itu diikuti WBP blok karantina dan perwakilan setiap blok dan WBP sangat antusias mengikuti kegiatan.

Menurut dia, dalam sosialisasi itu, hal yang paling ditekankan adalah tata cara pencoblosan pada lembar pemilihan. Apa saja yang menyebabkan surat suara dinyatakan sah atau tidak.

"Ini yang penting, karena selama ini masih banyak yang bingung dan kurang teliti saat mencoblos, sehingga surat suara dinyatakan tidak sah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Medaeng Teguh Pamuji menyebutkan, kegiatan ini adalah inisiatif pihak rutan dan KPU sudah pernah merencanakan kegiatan sosialisasi.

"Namun, karena terus tertunda, sehingga lupa, akhirnya kami yang jemput bola," katanya.

Teguh juga menjelaskan bahwa selisih jumlah DPT dan WBP di Rutan Medaeng masih cukup jauh. Dari jumlah total 2.909 WBP di Rutan Medaeng, yang sudah tercatat dalam DPT baru 953 orang.

Mereka rencananya akan menyalurkan hak suaranya di 4 TPS yang ada di Rutan Medaeng. Hal inilah yang dikhawatirkan Teguh akan muncul protes dari WBP yang tidak masuk DPT.

"Untuk itu hari ini kami menggelar sosialisasi agar WBP bisa memahami kondisi yang ada dan dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilu mendatang," imbuhnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019