Tim SAR gabungan belum menemukan korban bernama Kayat (60) warga Desa Wonoasri, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang hanyut di Sungai Sanen saat menyeberang sungai tersebut pada Kamis (4/4) sore.

"Hari ini, penyisiran dan pencarian korban diperluas dari lokasi kejadian musibah di Sungai Sanen hingga Gladak Korek di Kecamatan Ambulu," kata Komandan tim operasi SAR Rudi Prahara di Jember, Sabtu sore.

Kronologi kejadian hanyutnya korban yang diterima Basarnas Jember menyebutkan korban Kayat berangkat ke sawah pada Kamis (4/4) pukul 13.00 WIB dan sawahnya berada di seberang Sungai Sanen dan saat korban menyeberang ke sungai, korban terbawa arus sungai dan hanyut.

Sepeda motor korban berada di selatan sungai dan sudah dibawa pulang pihak keluarga, sedangkan sawah yang akan dituju korban berada di utara sungai, sehingga harus menyeberang sungai untuk menuju ke sawah korban.

"Tim SAR melakukan koordinasi dan membagi area pencarian, sehingga membagi menjadi empat bagian, yakni dua bagian dibair dan dua di darat yang menyisir dari lokasi kejadian hingga Jembatan Blater," ujarnya.

Selain melakukan pencarian, tim SAR juga menempatkan personel di titik-titik sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Mayang yang diperkirakan korban hanyut tersebut akan tersangkut.

"Kami menggunakan perahu karet untuk melakukan pencarian korban dengan jalur sungai yang didukung dengan peralatan water rescue dan penyisiran jalur darat juga dilakukan, sehingga total personel SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian korban sebanyak 30 orang," katanya.

Rudi menjelaskan pencarian hari kedua korban masih belum mendapatkan hasil dan operasi pencarian korban dihentikan sore hari karena penyisiran melalui jalur darat dan air tidak akan optimal dilakukan saat malam hari.

"Hari ini masih nihil hasilnya, sehingga operasi SAR akan dilanjutkan pada Minggu (7/4) pagi dan pencarian akan diperluas lagi,"ucap Rudi yang juga anggota Basarnas Pos SAR Jember itu.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019