Banser Jawa Timur mendatangi Polda setempat di Surabaya, Senin guna berkonsultasi tentang dugaan pelanggaran tindak pidana UU ITE oleh media daring Tirto.id pada meme yang mereka unggah di media sosial Twitter.

Satkorwil Banser Jatim, Abdul Rasyid menganggap konten gambar Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Sandiaga Uno yang diunggah Tirto.id di akun Twitter mengandung ujaran kebencian.

"Sebenarnya ini guyonan, tapi guyonan yang ini melecehkan Sandiaga Uno yang mengatakan kami akan hapuskan UN. Pak Tirto dengan gaya meme-nya menyampaikan eh kirain hapus NU. Kemudian, Ma'ruf Amin, zina bisa dilegalisir, Pak Tirto menjawab ok ges jangan lupa kedepannya sedia kondom dan cap tiga jari yes. Ini kan pelecehan terhadap nama besar KH Ma'ruf Amin dan juga institusi NU," ucapnya.

Menurutnya, berbeda pandangan dan berbeda pendapat boleh saja, tapi antara satu dan yang lain saling menghormati tidak ada fitnah ujaran kebencian. Momentum Pilpres juga jangan dijadikan ajang saling benci dan hoaks bahkan fitnah.

Pihak Siber Crime Polda Jatim, kata dia, masih melakukan penyelidikan. Banser Jatim juga akan menyampaikan ke Dewan Pers karena konten tersebut bukan akun pribadi sehingga dianggap memenuhi unsur tindak pidana UU ITE.

"Laporan diterima, tapi ada catatan karena ini kan media online jadi ada persyaratan yang harus dipenuhi. Saya lapor saja dan ingatkan mungkin Tirto.id ini gurau meski sudah dihapus tapi rekam jejak digitalnya masih ada nyebar," tuturnya.

Meski pihak Tirto.id telah mengapus meme dan meminta maaf, Rasyid menganggap belum cukup. Dia meminta semua pihak lebih berhati-hati dan bijak menggunakan bermedia sosial, apalagi tentang ujaran kebencian, SARA, hoaks dan fitnah," ujarnya.

"Permasalahannya gini, sekarang kalau orang sudah nonjok orang kan sudah dilaksanakan tindak pidana. Permintaan NU sudah dimaafkan, tapi kan ada syaratnya temui Ma'ruf Amin temui PBNU. Karena ini gak hanya menyangkut Ma'ruf Amin, tapi NU secara organisasi," katanya.

Setelah meme tersebut menyebar dan dibanjiri hujatan, redaksi Tirto.id sebenarnya sudah meminta maaf. Mereka mengakui kesalahan tersebut dan menyebut ada kesalahan pada pemangkasan kata sehingga terjadi kegaduhan. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019