Pemerintah Kota Mojokerto dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati kerja sama penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.

Kerja sama iu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu.

Ning Ita, sapaan Wali Kota Mojokerto mengatakan, MoU itu bagian dari dijalankannya amanat Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan transmisi dan atau distribusi gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.

"Rencananya Kota Mojokerto mendapat pemasangan jaringan gas sebanyak 4.000 sambungan," katanya.

Selain Kota Mojokerto, ada 18 kabupaten/kota lain di Indonesia yang akan mendapat pemasangan jaringan gas bumi tersebut.

Ning Ita menjelaskan, di Kota Mojokerto telah dilakukan FEED-DEDC untuk pemasangan jaringan gas tahun 2019.

FEED-DEDC dilakukan di 10 Kelurahan, yaitu Kelurahan Meri, Gunung Gedangan, Kedundung, Balongsari, Magersari, Jagalan, Sentanan, Gedongan, Purwotengah dan Kelurahan Kranggan.

"Untuk pemasangannya nanti akan mempertimbangkan hasil FEED-DEDC yang ada," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Pemkot Mojokerto akan terus mengusahakan pemasangan sambungan jargas agar merata di wilayahnya.

Dia menilai, warga yang wilayahnya sudah dipasang jargas merasakan banyak manfaatnya terutama dari sisi ekonomi, yakni biayanya yang lebih murah dibanding memakai LPG.

"Kalau sudah dipasang jargas, UKM-IKM yang bergerak dibidang kuliner juga akan ringan biaya produksinya, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat," ucapnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019