Seorang tahanan anak yang terlibat kasus pengeroyokan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengikuti ujian sekolah berstandar nasional dan berbasis komputer di SMKN 1 Trenggalek, tempat dia terdaftar.

"Ya, dia ujian bergabung dengan teman-temannya sekelas di ruang laboratorium komputer," kata Kepala SMKN 1 Trenggalek Suharyati di Trenggalek, Rabu.

Hampir tidak ada penampilan yang berbeda pada diri siswa yang menjadi tahanan Polsek Sawoo, Ponorogo, itu. 

IJ, inisial siswa tersebut, tampil layaknya siswa lain. Mengenakan sepatu, seragam, membawa tas, dan mengerjakan ujian bersama-sama siswa yang lain.

Bedanya, IJ datang dan pergi dari sekolah mendapat pengawalan khusus dari aparat Polsek Sawoo yang secara khusus mengantarnya ke SMKN 1 Trenggalek. Begitu juga saat ujian, IJ juga ditunggui aparat kepolisian di luar ruangan. 

"Meski (dia sedang) berperkara dengan hukum, haknya mengikuti ujian sebagai syarat kelulusan tidak boleh hilang," kata Suharyati.

Hal tersebut juga akan terus dilakukan ketika pelaksanaan ujian lainnya sebagai syarat kelulusan, seperti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang dijadwalkan berlangsung akhir Maret ini. 

"Semoga saja kendati harus menjalani proses hukum, dia bisa menyelesaikan seluruh proses ujian ini dan dinyatakan lulus," kata Suharyati.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sawoo AKP  Edi Suyono mengatakan, IJ diperbolehkan mengikuti USBN-UNBK, karena pihak sekolah menjamin yang bersangkutan tidak akan kabur dan mendapatkan pengawalan polisi. 

Setelah menjalani ujian, IJ harus kembali menjalani proses hukum bersama tiga rekannya yang diduga menjadi pelaku penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. 

"Kami tetap menghormati hak dia sebagai siswa, makanya memperbolehkan menyelesaikan seluruh ujian kelulusan dengan catatan harus mendapatkan pengawalan," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019