Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara yang akan digunakan untuk keperluan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2019.

"Mulai hari Senin tanggal 4 Maret dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019. Ditargetkan pelipatan akan selesai pada dua pekan ke depan," ujar Ketua KPU Kota Madiun Sasongko kepada wartawan, Rabu.

Menurut dia, proses penyortiran dan pelipatan dilakukan dengan melibatkan sejumlah tenaga sewa yang telah direkrut oleh KPU setempat.

Adapun, jumlah pekerja yang dilibatkan mencapai 51 orang yang semuanya melakukan aktivitas sortir dan lipat surat suara di kantor KPU Kota Madiun.

Sasongko menjelaskan, jumlah surat suara Pemilu 2019 yang disortir mencapai 752.460 lembar untuk lima jenis surat suara. Yakni surat suara pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Timur dan surat suara DPRD Kota Madiun.

"Ini kita mulai melipat dari surat suara presiden dulu, setelah itu DPD, baru yang surat suara DPR. Harapannya dua minggu bisa selesai, maksimal tiga minggu-lah karena ini jumlahnya banyak," kata Sasongko.

Cara melipat lima surat suara tersebut berbeda. Untuk surat suara pilpres, hanya dua kali lipatan, surat suara DPD empat kali lipatan, sedangkan surat suara DPR terdapat lima kali lipatan.

Sasongko menjamin proses sortir dan pelipatan surat suara tidak akan disalahgunakan. Hal itu karena proses pelipatan dikawal oleh aparat kepolisian dan mendapat pengawasan dari Bawaslu setempat.

Saat melakukan sortir dan pelipatan surat suara, pekerja dilarang membawa telepon genggam, makanan, dan minuman, serta barang berbahaya seperti senjata tajam.

Itu dilakukan agar surat suara tidak mengalami kerusakan atau kotor. Kegiatan sortir dan pelipatan akan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 17.30 WIB. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019