Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Jatim, memfasilitasi pengurusan surat pindah pilih bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 baik di dalam Kota Surabaya maupun luar kota.
     
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya  Nur Syamsi, di Surabaya, Sabtu, mengatakan sesuai Peraturan KPU Nomor 3, 11, 37 Tahun 2019, bahwa masyarakat yang domisili dan pekerjaannya di Surabaya, tetapi alamat KTP bukan Surabaya, sehingga tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Surabaya, maka hak pilihnya difasilitasi oleh KPU setempat.
     
"Tapi syaratnya mereka harus mengurus surat pindah pilih dari tempat asal, baik di PPS (Panitia Pemungutan Suara) maupun KPU. Setelah mendapatkan form A-5 melaporkan ke KPU tujuan," katanya. 
     
Namun, lanjut dia, jika tidak bisa, masyarakat bisa langsung datang ke KPU dengan menyerahkan KTP elektronik dan fotokopi KTP elektronik, dengan catatan yang bersangkutan terdaftar di DPT.
     
"Kami akan verifikasi apa benar terdaftar sebagai pemilih tetap. Kita akan buatkan surat pindah pilih berdasarkan data yang kami miliki," katanya.
     
Menurut dia, dalam surat pindah pilih yang didapatkan, tertera yang bersangkutan mendapatkan surat suara apa saja dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tujuannya mana. Proses pengurusan pindah pilih tidak berlangsung lama. 
     
"Jika tak sampai antre, proses pengurusan hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit. Tinggal menunjukkan KTP elektronik dan fotocopi," katanya.
     
Hingga saat ini, kata dia, KPU Surabaya bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan berbagai upaya agar masyarakat yang memiliki hak politik bisa menggunakan hak pilihnya. 
     
Selain melakukan sosialisasi ke masyarakat, KPU Surabaya juga bekerja sama dengan lembaga sosial masyarakat, pemerintah kota, organisasi kemasyarakatan serta lembaga serta partai politik melalui kampanye guna meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu legislatif dan presiden April 2019. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019