Surabaya (Antaranews Jatim) - Legislator mengusulkan kepada Pemerintah Kota Surabaya, Jatim, agar mengeluarkan Kartu Surabaya Pintar untuk pelajar dari keluarga miskin yang membutuhkan biaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK.
     
Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Surabaya Junaedi, di Surabaya, Kamis, mengatakan Kartu Surabaya Pintar (KSP) diperlukan menyusul tidak semua biaya SMA/SMK di Surabaya gratis.    
     
"Basis data untuk KSP itu nantinya mengacu kepada data yang dimiliki oleh Dinas Sosial dan Bappemas. Kedua instansi ini harus memiliki data warga miskin dan anak putus sekolah," katanya.
     
Mengenai rencana pengelolaan SMA/SMK di Surabaya dari pemerintah Provinsi Jatim dikembalikan ke Pemkot Surabaya hasil pembicaraan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu, Junaedi menyarankan agar pemkot berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait boleh dan tidaknya.
     
"Kalau belum yakin silahkan konsultasi ke kemendagri," katanya.
     
Jenaedi mengatakan bawha Komisi D sudah pernah melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait persoalan tersebit. Hasilnya konsultasi dari kemendari itu, lanjut dia, pemkot hanya boleh memberi bantuan secara personel kepada siswa SMA/SMK yang kurang mampu. 
     
"Bantuan personal itu tidak melanggar aturan. Tentunya hal itu bisa disiasati dengan adanya KSP," katanya.
     
Meski demikian, lanjut dia, bantuan untuk siswa miskin jenjang SMA/SMK belum dianggarkan di APBD Surabaya 2019. Tapi, jika Pemkot Surabaya berniat membantu, dana bantuan itu bisa diakomodasi melalu perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2019.
     
Junaedi sendiri mengapresiasi rencana Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang akan menggratiskan SMA/SMK. Menurutnya rencana itu bagus untuk menunjang keberlangsungan pendidikan siswa kurang mampu di Surabaya.
     
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait rencana penggratisan SPP SMA/SMK yang berlaku mulai Juli 2019 ternyata tidak sepenuhnya gratis, khususnya bagi sekolah swasta.
     
Menurutnya untuk sekolah swasta penggratisan itu berupa tunjangan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim yang untuk tiap daerahnya berbeda, bukan sepenuhnya gratis.
     
"Tapi, kalau swasta tidak full, kan swasta bayarnya mahal-mahal. Tapi, kita standarnya dana kita sesuai dengan SE Gubernur," kata Saiful.
     
Saiful mencontohkan, SMA swasta di Surabaya SPP-nya senilai Rp200.000, sementara pada SE Gubernur di Surabaya indeksnya Rp150.000, sehingga orang tua murid tinggal membayar sisanya Rp50.000. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019