Surabaya (Antaranews Jatim) - Sejumlah elemen masyarakat meminta Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Jawa Timur, mensosialisasikan standar pengasapan atau fogging yang benar agar menjadi perhatian di kalangan para caleg, parpol maupun lembaga lain saat melakukan fogging.
     
"Semua warga Surabaya pasti sangat peduli dengan kejadian demam berdarah dan penanggulangannya. Namun karena sekarang nuansanya pemilu, ada baiknya dinas terkait dan pemangku kepentingan pemilu saling berkomunikasi dan koordinasi terkait pelaksaan fogging di masyarakat," kata Ketua Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jawa Timur M. Surya Agung kepada Antara di Surabaya, Selasa.
     
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan menyusul adanya larangan fogging sembarangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya karena bisa mengakibatkan gangguan kesehatan di kalangan masyarakat.
     
"Ini juga demi mewujudkan iklim pemilu yang adem di Surabaya," ujarnya.
     
Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Darmawan. Ia mengatakan masyarakat perlu mengetahui prosedur melakukan pengasapan menyusul saat ini banyak caleg yang membuat kegiatan sosial berupa fogging.
     
"Kami berharap dinkes melakukan sosialisasi terkait hal ini. Saya sudah ketemu dengan kepala dinkes dan menyampaikan hal ini. Jangan sampai ini menjadi persoalan di masyarakat. Apalagi kasus demam berdarah ini perlu mendapat perhatian dari semua kalangan," katanya.
     
Caleg DPRD Surabaya dapil 3 dari Partai Golkar, Arif Fathoni meminta dinkes memberikan sosialisasi terkait fogging kepada masyarakat agar tidak melanggar aturan yang diterapkan Kementerian Kesehatan. 
     
"Sosialisasi ini diperlukan agar caleg yang melakukan fooging tidak menyalahi aturan," katanya.
     
Ketua RT 5 RW 2 Kelurahan/Kecamatan Gunung Anyar Kemas A. Chalim mengatakan Pemkot Surabaya melalui dinkes atau puskesmas sudah melakukan sosialisasi pembasmian sarang nyamuk (PSN) melalui juru pemantau jentik (jumantik) maupun ibu pemantau jentik (bumantik) yang ada di tiap-tiap RT.
     
"Jadi tidak perlu adanya fogging karena bumantik sudah jalan," katanya.
     
Bahkan, lanjut dia, saat ini sudah ada obat pembunuh jentik nyamuk berupa abate yang bisa didapatkan warga secara gratis di tiap-tiap RT. 
     
Selain itu, bumantik sudah keliling secara rutin setiap dua pekan sekali mendatangi rumah-rumah warga untuk mengecek langsung keberadaan jentik nyamuk di bak  kamar mandi.  
     
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rahmanita sebelumnya melarang caleg, partai politik maupun lembaga lain untuk melaukan fogging secara sembarangan di sejumlah perkampungan karena bisa membahayakan kesehatan.
     
"Saya banyak dikomplain tidak ada kasus dan PE (penyelidikan epidemiologi) negatif tapi kok banyak fogging," katanya.
     
Selain itu, lanjut dia, fogging secara sembarangan melanggar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 374/MENKES/PER/III/ 2010 Tentang Pengendalian Vektor. Vektor adalah artropoda yang dapat menularkan, memindahkan dan menjadi sumber penular penyakit terhadap manusia.
     
Febria sebelumnya mengatakan Dinkes Surabaya melakukan gerak cepat jika di suatu wilayah ada warga yang positif terkena DBD. Langkah yang dilakukan dinkes adalah medatangi rumah sakit tempat dirawatnya salah satu pasien DBD guna meminta hasil laboratorium sebagai syarat untuk melakukan fogging.
     
Setelah itu langsung melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE). Begitu dinyatakan positif DBD, dinkes langsung melakukan fogging di kawasan tempat tinggal pasien. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019