Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi III DPR RI memberi catatan terkait belum selesainya sebanyak 7.000 kasus pidana yang ada di Jawa Timur, dan meminta masalah tersebut ditangani secara cermat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa saat kunjungan kerja di Polda Jawa Timur, di Surabaya, Senin mengatakan 7.000 kasus pidana yang belum selesai itu ada di kepolisian dan kejaksaan.

"Ini nanti semua masuk lapas atau tidak? Kalau masuk setidaknya ada 7.000 orang masuk lapas dengan kondisi saat ini yang 'over' kapasitas," kata Politikus Partai Gerindra itu.

Menurut Desmond, jika semuanya masuk penjara, maka harus disiapkan anggaran baik dari segi kelayakan lapas maupun biaya makan minum selama di tahanan.

Pihak DPR memberi rekomendasi seperti rehabilitasi dan lainnya. DPR juga meminta baik kepolisian dan kejaksaan agar lebih cermat dalam memutuskan masalah tersebut. Desmond menilai, "over" kapasitas di tahanan merupakan masalah luar biasa.

Pada tahun 2017 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta kebijakan Komisi III di bidang anggaran dan salah satu hutang yang harus dibayar kementerian adalah Rp4,3 triliun.

"Tentunya ini sudah ada berapa banyak utang-utang Kemenkumham di bidang urusan makan minum lapas ini," ujarnya.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya mendapat banyak masukan dari kunjungan yang dilakukan Komisi III DPR RI.

Dia menilai, selama ini Komisi III telah memberikan perhatian penuh kepada Polri terutama terkait masalah anggaran.

"Komisi III betul-betul perhatian bagaimana dinamika perkembangan saat ini contohnya masalah dunia digital. Komisi III memberikan dukungan anggaran yang sangat dibutuhkan," katanya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019