Blitar (Antaranews Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, akan memeriksakan kondisi kejiwaan pada Nar (38) yang diduga melakukan pembunuhan pada istri, Sri Dewi (29) dan anak perempuannya bernama Vika Nadhira, yang masih berusia tujuh bulan di rumahnya Desa Sumberurip, Kabupaten Blitar, Sabtu (16/2) malam.

"Ini masih menunggu pemeriksaan psikiatri di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri yang rencananya akan kami lakukan besok (Senin, 18/2). Kemungkinan dilakukan observasi beberapa hari di rumah sakit bhayangkara," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar Iptu Burhanudin di Blitar, Minggu.

Ia juga mengatakan, dari pemeriksaan sementara, yang bersangkutan sebelumnya normal. Bahkan, ia juga biasa menjadi imam di mushala dekat dengan rumahnya. Namun, polisi masih harus mendalami lagi guna memastikan motif pelaku.

"Untuk motif belum bisa diketahui karena kondisi pelaku masih perlu pemeriksaan psikiatri. Tersangka belum bisa dilakukan secara intensif karena masih labil," kata dia.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan hasil autopsi yang telah dilakukan tim medis menunjukkan bahwa korban mengalami luka yang sangat parah. Untuk anak korban yang masih berusia tujuh bulan, terdapat enam luka bacok dan tusuk yang menyebabkan korban mengalami patah tulang rahang. 

Sedangkan untuk istri pelaku, mengalami sembilan luka tusuk dan bacok. Terdapat juga satu luka tangkisan bacokan di bagian tangan. Keduanya sudah meninggal dunia pascainsiden kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku yang tak lain adalah suami dan ayah dari kedua korban. 

Polres Blitar telah mengamankan Nar, warga Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Selain mengamankan yang bersangkutan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni pisau dapur dan linggis. 

Sementara itu, jenazah kedua korban itu sudah dimakamkan keluarga di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat. Anak sulung korban juga menangis terus memanggil ibunya saat proses pemakaman ibu serta adiknya itu. Ia kini dirawat sementara anggota keluarga lain. (*)


 

 


 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019