Kediri (Antaranews Jatim) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan pemerintah kota bersyukur kebijakan program pemberdayaan masyarakat (Prodamas) dari Kota Kediri, Jawa Timur, ternyata diapresiasi bahkan konsep itu diadopsi pusat.

"Prodamas alhamdulillah diadopsi pusat. Ada dana kelurahan yang aturannya mirip dengan prodamas, persis, cuma untuk format laporan untuk Kemendagri berubah," kata Wali Kota di Kediri, Jumat. 

Ia mengatakan, dirinya pernah diajak diskusi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri terkait dengan konsep prodamas yang sudah berjalan di Kediri. Konsep tersebut dinilai bagus, sehingga ikut serta diadopsi nasional. Pada 2019 ini, informasinya dana untuk kelurahan dari pusat akan diberikan. 

"Kami sangat senang, bangga, karena sebenarnya itu sudah lama (diskusi dengan Kemendagri) dari 2015. Saya pernah berbicara dengan Mendagri, kan dana desa dan kelurahan berbeda," kata dia.

Untuk Prodamas 2019 di Kota Kediri, Mas Abu, sapaan akrabnya mengatakan akan tetap berjalan seperti program sebelumnya. Setiap RT mendapatkan dana alokasi sebesar Rp50 juta selama setahun yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai program perbaikan infrastruktur, sosial hingga ekonomi.

Sementara itu, disinggung terkait dengan Prodamas Plus, Wali Kota mengatakan pemerintah kota juga sudah menyiapkan konsep dan tinggal direalisasikan pada 2020. Nantinya, per RT akan mendapatkan dana alokasi lebih besar maksimal Rp100 juta yang bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan di masing-masing RT.

"Prodamas plus kami sedang persiapkan. Ada perubahan, masyarakat diajak untuk berpikir jangka panjang lima tahun ke depan sehingga saat ganti RT, program tetap berjalan dengan bagus. Kebijakan ke depan kami harapkan berdasarkan lingkungan arahannya seperti apa. Dan nanti dapat maksimal Rp100 juta untuk prodamas plus," kata Mas Abu. (*)

 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019