Tulungagung (Antaranews Jatim) - Seratusan tenaga honorer pengajar dan penyuluh pertanian di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis mendatangi kantor DPRD setempat guna menuntut dikeluarkannya rekomendasi pembukaan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang setara PNS.
    
Datang berombongan dengan mengendarai sepeda motor dan roda empat sekitar pukul 09.30 WIB, para honorer yang telah bekerja sejak 2007 (12 tahun kerja) itu langsung menuju ruang lobi gedung DPRD.

Setidaknya ada 31 pengajar dan 82 penyuluh pertanian yang mendatangi DPRD. Mereka merupakan pegawai honorer K2 yang hingga kini nasibnya masih tidak jelas.
    
Sayang, setelah hampir dua jam lebih menunggu tak satupun anggota dewan yang menemui mereka.
    
"Aneh gedung wakil rakyat ini. Tak satupun anggota dewan yang kelihatan batang hidungnya. Katanya (sedang tugas) luar kota. Tapi masa ditinggal kosongan begini," kata salah satu honorer penyuluh pertanian, Roni.
    
Setelah bernegosiasi dengan bagian Sekretariat DPRD, perwakilan honorer K-2 itu akhirnya ditemui bagian humas Setwan dan dijanjikan seluruh aspirasi akan disampaikan ke pimpinan dewan.
    
"Masalahnya kenapa kami sekarang ke sini, itu karena eksekutif (Pemda Tulungagung) hingga saat ini masih menunggu surat persetujuan DPRD untuk rekrutmen tenaga P3K," katanya.
    
Turunnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 seakan memberi harapan baru bagi mereka untuk mendapatkan penghidupan yang lebih layak, dengan diangkat sebagai tenaga P3K.
    
Sayang pendaftaran mereka sebagai tenaga P3K terganjal belum dikeluarkannya persetujuan dari DPRD Tulungagung.
    
"Padahal, pendaftaran P3K akan berakhir pada Minggu (17/2) lusa. Sedangkan surat persetujuan dari DPRD paling lambat besok Jumat (15/2) sudah harus dikeluarkan," keluh Timour.
    
Badan Kepegawaian Daerah dan plt bupati Tulungagung sebenarnya sudah menyatakan akan mengambil rekrutmen P3K.
    
Namun mekanisme penganggaran yang melibatkan DPRD harus dipatuhi.
    
"Persetujuan dari DPRD mutlak harus dipenuhi," katanya.
    
Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, rekrutmen P3K tahap satu meliputi rekruitmen untuk formasi jabatan guru di lingkup pemkab dengan status K-2 dan memiliki kualifikasi minimal S-1 serta masih aktif mengajar.
    
Kemudian untuk penyuluh pertanian yang tedaftar dalam BKN serta tenaga kesehatan.
    
Pemkab Tulungagung sendiri berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memiliki 113 Honorer K2 dan penyuluh pertanian yang masuk kategori dan berpeluang direkrut menjadi P3K, yang memiliki gaji setara dengan PNS.
    
Namun karena alasan informasi yang mendadak, waktu persiapan tidak cukup dan ketiadaan plafon anggaran, Tulungagung memiliki memilih skenario tidak ikut membuka rekrutmen P3K tahap 1.
    
"Surat itu datangnya tanggal 7 kemarin. Tterus anggaran kan harus persetujuan dewan dulu. Untuk tahap satu ini tidak ikutlah kan kasian, kita kan persetujuan dulu trus kami lapor ke menpan," ujar Sekertaris Daerah Pemkab Tulungagung Indra Fauzi dikonfirmasi wartawan.(*)
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019