Kediri (Antaranews Jatim) - Penerimaan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Jawa Timur, pada 2018 mencapai Rp18,48 triliun, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp17,94 triliun (103,01 persen).

"Capaian penerimaan Bea Cukai Kediri tahun 2018 dalam perannya sebagai revenue collector di tingkat kantor vertical DJBC telah berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp18,48 triliun atau 103,01 persen dari target yang ditetapkan," kata Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Kediri Suryana di Kediri, Rabu.

Ia mengungkapkan, penerimaan itu secara langsung juga berpengaruh terhadap pertumbuhan penerimaan sebesar 8,86 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Suryana mengatakan, penerimaan Kantor Bea Cukai Kediri ini memberikan kontribusi 8,9 persen dari total penerimaan Bea Cukai secara nasional nasional yang berasal dari sektor Bea Masuk (BM) sebesar Rp8,85 miliar (121,24 persen) dari target Rp7,3 miliar dan cukai sebesar Rp18,47 triliun (103 persen) dari target Rp17,93 triliun. 

Untuk sektor cukai terdapat tiga pos penerimaan, yaitu cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol dan cukai lainya, dengan rincian hasil tembakau sebesar Rp18,46 triliun (103,34 persen) dari target Rp17,87 triliun, etil alkohol sebesar Rp4,1 miliar (66,32 persen) dari target Rp6,18 miliar, dan hasil cukai lainnya sebesar Rp577,67 juta. 

Untuk peran Bea dan Cukai Kediri dalam pemberian fasilitas perdagangan dan industri, Suryana mengatakan adalah melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri, serta melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya.

Hal tersebut juga tidak lepas dari stategi yang dijalankan dengan menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan yang mencakup integritas, profesionalitas, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan. 

Bea dan Cukai Kediri, ujar dia, juga membangun dan membina sinergisitas serta koordinasi dengan Komunitas Keuangan yang terdiri Kantor Pelayanan Pajak Paratama Kota Kediri, Kantor Pelayanan Pajak Paratama Kabupaten Kediri, Kantor Pelayanan Perbendaraan Negara Kediri untuk mengawal realisasi APBN, baik dari sisi penerimaan maupun pembiayaan.

Selain itu, menggali potensi penerimaan dengan melakukan Forum Group Discussion (FGD) bersama Perwakilan Bank Indonesia di Kediri untuk menggali potensi daerah dari usaha kecil dan menengah yang berorientasi ekspor di wilayah eks Karesidenan Kediri, yang meliputi Kota/Kabupaten Kediri dan Blitar, Kabupaten Tenggalek dan Nganjuk. 

Pemangku kepentingan dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang dan Nganjuk, serta kantor pos juga ikut serta dalam kegiatan sosialisasi, pemberantasan barang kena cukai illegal serta mencari dan menggali, serta memprovokasi tumbuh kembangnya usah kecil dan menengah supaya berorientasi ekspor.

Mengenai tantangan pada 2019, Bea Cukai Kediri juga mempunyai beberapa program kerja dalam peningkatan pelayanan dan pengawasan, di antaranya optimalisasi kualitas pelayanan melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan pegawai hingga mengoptimalkan penerimaan melalui kegiatan FGD secara berkala dengan pengusaha pabrik hasil tembakau untuk merealisasikan target yang ditetapkan. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019