Surabaya (Antaranews Jatim) - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyatakan pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pemerintah akan berusaha lebih baik dan menjalankan program-program sesuai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan)," kata Ning Ita, sapaan akrabnya, saat menghadiri menghadiri acara apresiasi "SAKIP Award" 2018 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.

SAKIP Award yang digelar di Banjarmasin adalah untuk Wilayah II yang meliputi 11 Provinsi dan 150 kabupaten atau kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh saat membaca Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LHE SAKIP) menyampaikan bahwa SAKIP merupakan pengejawantahan manajemen kinerja sektor publik di Indonesia.

"SAKIP mengarahkan birokrasi kita untuk menetapkan program dan kegiatan berdasarkan pada prioritas dan kebutuhan masyarakat. SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja," kata dia.

Berdasarkan hasil evaluasi selama tahun 2018, di wilayah II masih terdapat 19 kabupaten/kota dengan predikat C, sebanyak 49 kabupaten/kota dengan predikat CC, 64 kabupaten/kota dengan predikat B, 18 kabupaten/kota berpredikat BB, dan lima pemerintah kota yang berpredikat A.

Kemudian untuk hasil evaluasi SAKIP pada pemerintah provinsi menunjukan masih terdapat enam pemerintah provinsi dengan predikat B, tiga pemerintah provinsi berpredikat BB, dan dua pemerintah provinsi yang berpredikat A.

"Masalah utama yang menyebabkan rendahkan wilayah itu adalah karena tujuan yang ditetapkan tidak berorientasi hasil, ukuran keberhasilan tidak jelas dan tidak terukur, program yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafrudin menyampaikan dalam sambutannya mengatakan, perubahan zaman telah mengubah paradigma harapan publik yang sangat menginginkan pemerintah hadir untuk melayani, birokrasi hadir semakin dinamis, bahkan memfasilitasi setiap aktivitas di ruang publik melalui aksessibilitas yang mudah.

Selain itu, masyarakat juga menginginkan birokrasi yang tidak berbelit, bebas praktik suap dan pungli, efektif dan efisien, memberikan manfaat yang dirasakan langsung, bahkan mengadopsi pola-pola digitalisasi yang sudah merambah ke setiap sendi peradaban.

"Maka, kunci pentingnya, birokrasi harus didorong melalui transformasi yang fundamental, yang mana salah satu pilar transformasi itu terletak pada bangunan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel. Atinya birokrasi dapat bertanggungjawab penuh terhadap aliran Anggaran negara untuk sebesar-besarnya dan seluas-luasnya digunakan bagi kemakmuran rakyat," kata Syafrudin.

Lebih lanjut, Syafrudin mengatakan, melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran itu.

"Sudah bukan saatnya, lagi bekerja hanya untuk membuat laporan, atau hanya untuk menyerap anggaran. Sekarang waktunya bekerja fokus dari hilir ke hulu program," ujarnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019