Malang (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Malang menjanjikan adalanya kemudahan dalam pengurusaan izin usaha pada Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Malang, khususnya bagi sektor usaha kecil menengah dan industri kecil menengah.

Wakil Bupati Malang Sanusi mengatakan bahwa, kemudahan dalam pengurusan perizinan tersebut, bisa dilakukan selama seluruh persyaratan yang ada dalam ketentuan telah dipenuhi peminta izin. Bahkan, proses pemberian izin tersebut bisa diberikan dalam waktu satu jam.

"Untuk mengurus izin-izin usaha, asalkan persyaratannya lengkap untuk mengurus izin apapun terkait dengan kewenangan pemerintah daerah, bisa diurus dalam satu minggu. Untuk yang syaratnya sudah lengkap semua termasuk pembayarannya, bisa diurus dalam waktu satu jam," kata Sanusi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis.

Dalam rangka meningkatkan pengembangan ekonomi dan pemasaran dari sektor UKM dan IKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelar kegiatan temu usaha kemitraan dengan pelaku industri.

Dalam kegiatan tersebut, diikuti 325 orang, terdiri 200 orang dari kategori usaha aneka dan desain produk, 125 orang kategori usaha olahan makanan, dan minuman serta hasil pertanian yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Sanusi menambahkan, keberadaan sektor IKM yang semakin banyak, tentunya secara signifikan, akan mampu berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan hadirnya sektor IKM yang mandiri, akan menjadi pondasi kuat, bagi kestabilan sektor perekonomian di Kabupaten Malang.

"Dengan meningkatnya jumlah pengusaha, maka meningkat pula jumlah lapangan kerja yang tersedia. Dari sektor pajak, pemerintah juga akan mengalami peningkatan, sekaligus menjadi pendapatan negara yang strategis," ujar Sanusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Rejeki mengatakan, instansinya berupaya untuk mendorong jiwa kewirausahaan dalam era globalisasi dan digitalisasi memasuki era industri 4.0, termasuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola usaha secara teknis maupun manajemen.

"Selain itu, juga untuk meningkatkan jaringan usaha dan pemasaran dan penguatan permodalan, serta penguasaan data dan teknologi," tutup Pantjaningsih. (*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019