Situbondo (Antaranews Jatim) - Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil meringkus seorang pria yang ditengarai menjadi pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sab-sabu.

"Pelaku inisial DH (48) warga Pesisir Selatan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan ini ditangkap petugas pada Rabu (30/1) sore kemarin saat berjalan di pinggir jalan raya desa setempat," ujar Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptul Pol Nanang Priyambodo di Situbondo, Kamis.

Ia menerangkan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Opsnal Satnarkoba Polres Situbondo dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas pelaku setiap harinya.

Setelah keterangan yang dikumpulkan cukup, lanjut dia, selanjutnya petugas melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan terhadap pria yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba sabu-sabu itu.

"Untuk kepentingan penyidikan, pelaku berikut barang bukti narkoba sabu-sabu diamankan ke polres dan dilakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Situbondo," katanya.

Nanang menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya enam bungkus plastik klip (poket) berisi sabu-sabu dengan berat  2,59 gram, satu buah timbangan elektrik, lima buah korek api, sejumlah sedotan plastik, klip palstik dan satu buah HP. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019