Trenggalek (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Jawa Timur, resmi melaporkan kasus hilangnya nisan makam Adipati Menaksopal, leluhur sekaligus pahlawan pertanian warga Trenggalek, ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan dan Balai Arkeologi Yogyakarta untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

"Tembusan ke BPCB dan BALAR kami lakukan, mengingat benda yang dicuri merupakan benda cagar budaya yang telah diiventarisasi. Makanya perlu dilakukan peninjauan oleh ahli arkeolog," kata Kabid Kebudayaan Disparbud Kabupateb Trenggalek Surjono di Trenggalek, Minggu.

Ia mengatakan, pengaduan tidak dilakukan secara langsung begitu benda cagar budaya itu dilaporkan hilang pada Minggu (21/1).

selain berkoordinasi dengan aparat kepolisian, tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Trenggalek lebih dulu mengumpulkan bukti-bukti hilangnya nisan Makam Adipati Menaksopal ke Bupati Emil Elestianto Dardak.

Sujono mengatakan, saat ini instansinya masih menunggu balasan dari BPCB Trowulan dan Balar Yogyakarta untuk informasi selanjutnya. Hingga saat ini Disparbud Trenggalek belum memiliki arkeolog yang mengerti tentang benda cagar budaya.

Sedangkan untuk kasus pencuriannya, sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk penanganannya.

Benda cagar budaya berupa batu nisan makam Adipati Menaksopal dan makam sang ibu, Dewi Roro Amiswati, dilaporkan hilang senin (21/1). Peristiwa hilangnya benda cagar budaya tersebut diketahui pada Minggu (20/1).

Saat itu sekitar pukul 08.00 WIB area makam dikunjungi sekelompok pemerhati sejarah. Mereka kaget karena dua batu nisan di makam itu hilang. (*)
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019