Surabaya (Antaranews Jatim) - Satuan Tugas Antimafia Bola Polri memeriksa tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan Vigit Waluyo di Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Kamis.

Vigit Waluyo yang datang dari Lapas Kelas I Sidoarjo sekitar pukul 08.20 WIB, langsung memasuki gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk diperiksa.

Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan terhadap Vigit Waluyo untuk memberi kepastian kepada publik bahwa satgas masih bekerja mengungkap jaringan yang merusak sepak bola Indonesia.

"Vigit sudah ditetapkan tersangka oleh satgas dan yang bersangkutan hari ini diperiksa," kata jenderal bintang satu itu.

Terkait pemeriksaan mantan manajer Deltras Sidoarjo dan pengelola PS Mojokerto Putra itu, Krishna mengatakan bahwa satgas telah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kemenkumham dan Dirjen Lapas untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Jatim.

"Untuk materinya nanti, kita periksa dulu. Kita sudah punya banyak data, kisi-kisinya Liga 2 banyak sekali data yang kita punya di Liga 2," ujar dia.

Meski begitu, Krishna membocorkan pemeriksaan kepada Vigit merupakan pengembangan dari pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto atau Mbah Putih.

"Ini pengembangan dari Dwi Irianto, bukan hanya terkait PSMP Mojokerto. Tapi, saat ini Vigit Waluyo dulu," ucapnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019