Ponorogo (Antaranews Jatim) - Ratusan pedagang pasar bekas stasiun kereta api di Ponorogo, Jawa Timur menghadang petugas saat akan melakukan pembongkaran bangunan pasar, Senin (21/1).

Sejak pagi, ratusan pedagang didukung puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ponorogo melakukan aksi di depan pasar. Mereka membentang spanduk dan poster bertuliskan kalimat bernada penolakan pembongkaran pasar dan merelokasi mereka ke tempat lain.

Sementara Ketua Umum HMI Cabang Ponorogo Denny Nur Cahyo dan Wakil Sekretarisnya, Anton Wahono berorasi secara bergantian.

“Kami mahasiswa dan pedagang merasakan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan. Maka dari itu, kami mengecam keras ketidakadilan ini, mengecam keras bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan Pemkab Ponorogo,” teriak Denny dalam orasinya denga pengeras suara.

Ia mengatakan mahasiswa dan pedagang bergerak dalam aksi penghadangan tersebut tanpa ada tendensi apapun, tapi atas dasar hati nurani dan kemanusiaan.

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi datang dengan membawa alat berat mendekat ke arah kerumunan mahasiswa dan pedagang di depan pasar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ponorogo, Endang Retno Wulandari menyampaikan tentang rencana pembongkaran pasar tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Ponorogo tertanggal 17 Desember 2018. Para pedagang selanjutnya akan direlokasi ke tempat lain.

“Kami minta bapak-bapak pedagang tertib, karena akan dibacakan Surat Keputusan Bupati,” kata Retno meminta agar para pedagang mendengarkan pembacaan SK Bupati tentang pembongkaran tersebut.

Dalam SK tersebut ditegaskan pembongkaran pasar di bekas stasiun kereta api tersebut dilakukan paling cepat 7 Januari 2019.

“Posedur pembongkaran yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo sesuai dengan teknis pembongkaran,” katanya.

Bentrokpun tak bisa dihindari ketika petugas bergerak masuk ke dalam pasar. Sementara ratusan pedagang dan mahasiswa menghadang petugas. Akhirnya petugas mengevakuasi paksa sejumlah pedagang dan mahasiswa.

Setelah petugas berhasil menguasai jalan masuk ke kawasan pasar, alat berat dimasukkan untuk membongkar sejumlah bangunan pasar.

Sebelumnya, pada Selasa (15/1/2019) ratusan pedagang menghadang petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri yang hendak melakukan pembongkaran bangunan pasar. Akhirnya pembongkaran ditunda. (*)

Pewarta: Siswowidodo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019