Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur sedang mengejar dua germo pelacuran artis dalam jaringan berinisial D dan R, serta segera menetapkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Surabaya, Senin, mengatakan dua germo itu diketahui berdasarkan hasil profailling digital forensik, yang diambil dari percakapan jejaring whatsapp (WA) para germo TN, ES, F, dan W.

"Kalau dua orang ini tertangkap, maka tersangka akan bertambah jadi enam orang," kata Luki.

Saat ini, lanjut Luki, keempat tersangka germo itu telah ditahan di Mapolda Jatim. Mereka juga telah membuat berita acara penyidikan (BAP) terkait kasus pelacuran daring.

"Termasuk dua germo yang akan akan segera kita tetapkan sebagai DPO, juga masuk dalam BAP," katanya.

Baca juga: Polda Jatim Bekuk Satu DPO Germo Pelacuran Artis
Baca juga: Polda Jatim Kembali Tangkap Germo Pelacuran Artis

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menambahkan bahwa pihaknya akan segera menetapkan germo D dan R sebagai DPO.

"Setelah itu baru akan dilakukan upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan," kata Yusep.

Menurut Yusep, peran D dan R sama dengan empat germo lainnya, namun keduanya juga punya peran penting dalam jaringan layanan seks pelacuran.

"Sebenarnya perannya hampir sama, kedua muncikari ini berjenis kelamin laki-laki," kata Yusep.

Dalam kasus itu, sedikitnya ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat pelacuran daring. Mereka antara lain bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Puteri Indonesia.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA.(*)

Baca juga: Dua Germo Pelacuran Daring Artis Dijerat UU ITE

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019