Surabaya (Antaranews Jatim) - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membekuk satu dari dua germo yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial F karena keterlibatannya dalam pelacuran artis VA dan AS.

"Ditangkap pada 14 Januari 2019 malam, di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa.

Barung menjelaskan, dengan ditangkapnya F, berarti saat ini sudah ada tiga tersangka pelacuran daring yang melibatkan artis setelah sebelumnya polisi juga menetapkan dan menahan ES dan TN, dengan peran yang sama.

Pria dengan tiga melati di pundak ini juga membeberkan peran dari germo adalah saling berkoordinasi satu sama lain, dengan cara barter informasi dan klien dalam penjualan jasa pelacuran tersebut.

"Ada teman-temannya, keterangan (tersangka, red) tidak memiliki bos tapi koordinasi," ucap Barung.

Sementara untuk menawarkan jasa penyedia layanan seks, para muncikari jaringan artis dan model ini disebutkan Barung memiliki jaringan yang kuat.

"Mereka mengunakan media sosial maupun informasi dari mulut ke mulut untuk memasarkan artis maupun model yang ada dalam jaringannya," katanya.

Dengan ditangkapnya F, saat ini tinggal satu DPO lagi yang masih dalam pengejaran. Barung Berharap, dalam waktu dekat ini bisa segera ditangkap.(*)

Baca juga: Polda Jatim Minta Dua DPO Germo Artis Serahkan Diri
Baca juga: Dua Germo Pelacuran Daring Artis Dijerat UU ITE

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019