Jember (Antaranews Jatim) - Ketua DPRD Jember periode 2014-2019 Thoif Zamroni resmi diberhentikan dari jabatannya karena menjadi terpidana kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial tahun 2015 dan pemberhentian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna usulan pemberhentian Ketua DPRD Jember dan usulan calon penggantinya di ruang sidang utama DPRD Jember, Jawa Timur, Senin.

"Surat pemberhentian sementara dari Gubernur Jawa Timur sudah turun dan saudara Thoif maupun jaksa penuntut umum (JPU) tidak melakukan upaya banding, sehingga putusannya inkrah," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi yang juga memimpin sidang paripurna internal DPRD Jember.

Menurutnya, usulan mengganti Ketua DPRD Jember tersebut melalui tahapan sesuai dengan aturan yakni putusan kasus hukum terhadap Thoif Zamroni sudah inkrah dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara, kemudian dilanjutkan dengan usulan pengganti dan pemberhentian definitif Thoif Zamroni.

"Partai Gerindra menunjuk Ardi Pujo Prabowo untuk menggantikan Thoif Zamroni sebagai Ketua DPRD Jember, sehingga usulan itu disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dan biasanya diterbitkan surat keputusan (SK) dari Gubernur sebelum 14 hari dan baru dilantik menjadi ketua dewan," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember itu.

Jumlah anggota DPRD Jember saat ini sebanyak 49 orang, karena Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Jember sejak pertengahan Februari 2018 dan proses pergantian antar waktu (PAW) Thoif dari Partai Gerindra juga dikabarkan sudah diproses.

"Kami akan tunggu SK pelantikan Ardi Pujo Prabwo sebagai Ketua DPRD Jember dan setelah dilantik, maka surat keputusan dari Partai Gerindra untuk anggota PAW juga akan diproses," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ardi Pujo Prabowo menyatakan kesiapannya untuk menjabat Ketua DPRD Jember hingga masa periode anggota DPRD Jember 2014-2019 berakhir pada Agustus 2019.

"Kami akan berkoordinasi dengan wakil pimpinan dewan untuk melakukan agenda kegiatan yang sudah ditentukan dan saya akan melanjutkan tugas Pak Thoif yang belum selesai dengan memaksimalkan fungsi DPRD Jember," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.

Untuk proses PAW yang menggantikan Thoif Zamroni di DPRD Jember, Partai Gerindra sudah memproses Budi Santoso dari daerah pemilihan (dapil) 3 untuk masuk menjadi anggota DPRD Jember. (*)   

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019