Situbondo (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat sebanyak delapan dari 16 partai politik di daerah setempat yang menjadi peserta Pemilu 2019 melaporkan tidak memiliki dana kampanye.
"Meskipun dalam pelaporan kedelapan partai politik tidak memiliki dana kampanye, namun saat melakukan kampanye nantinya tetap melaporkan anggaran untuk kegiatan kampanye, baik sumber dana maupun anggaran yang digunakan," kata Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Selasa.
Ia menyebutkan, delapan parpol yang tidak memiliki dana kampanye itu adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PSI, PKPI, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sedangkan delapan parpol lainnya yang melaporkan dan memiliki dana kampanye adalah PKB, Hanura, PPP, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PAN, dan Partai Perindo.
"Ke-16 parpol menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU tertanggal 2 Januari 2019 dan sesuai ketentuan sudah mengumumkan laporan dana kampanye masing-masing parpol dan capres-cawapres pada 3 Januari 2019," paparnya.
Menurut Marwoto, selain melaporkan dana kampanye, partai juga harus melaporkan pengeluaran dana kampanye pada 14 April 2019 atau satu minggu setelah pelaksanaan pemungutan suara.
"Laporan pengeluaran tersebut akan jadi bahan auditor dari KPU Provinsi Jawa Timur. Pada umumnya dana kampanye partai politik diperoleh dari bantuan parpol itu sendiri," ujarnya.
Data diperoleh, dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Situbondo, Partai Kebangkitan Bangsa menjadi partai yang memiliki dana kampanye terbesar yakni Rp354 juta, disusul Partai Persatuan Pembangunan sebesar lebih dari Rp116 juta, Partai Golkar Rp66 juta lebih, PDI Perjuangan lebih dari Rp47 juta dan PKS memiliki dana kampanye Rp37 juta serta Partai Hanura Rp33 juta lebih, Perindo Rp17 juta, dan PAN sebesar Rp15 juta. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Meskipun dalam pelaporan kedelapan partai politik tidak memiliki dana kampanye, namun saat melakukan kampanye nantinya tetap melaporkan anggaran untuk kegiatan kampanye, baik sumber dana maupun anggaran yang digunakan," kata Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Selasa.
Ia menyebutkan, delapan parpol yang tidak memiliki dana kampanye itu adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PSI, PKPI, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sedangkan delapan parpol lainnya yang melaporkan dan memiliki dana kampanye adalah PKB, Hanura, PPP, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PAN, dan Partai Perindo.
"Ke-16 parpol menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU tertanggal 2 Januari 2019 dan sesuai ketentuan sudah mengumumkan laporan dana kampanye masing-masing parpol dan capres-cawapres pada 3 Januari 2019," paparnya.
Menurut Marwoto, selain melaporkan dana kampanye, partai juga harus melaporkan pengeluaran dana kampanye pada 14 April 2019 atau satu minggu setelah pelaksanaan pemungutan suara.
"Laporan pengeluaran tersebut akan jadi bahan auditor dari KPU Provinsi Jawa Timur. Pada umumnya dana kampanye partai politik diperoleh dari bantuan parpol itu sendiri," ujarnya.
Data diperoleh, dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Situbondo, Partai Kebangkitan Bangsa menjadi partai yang memiliki dana kampanye terbesar yakni Rp354 juta, disusul Partai Persatuan Pembangunan sebesar lebih dari Rp116 juta, Partai Golkar Rp66 juta lebih, PDI Perjuangan lebih dari Rp47 juta dan PKS memiliki dana kampanye Rp37 juta serta Partai Hanura Rp33 juta lebih, Perindo Rp17 juta, dan PAN sebesar Rp15 juta. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019