Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial EW, warga Taman Sidoarjo.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Polisi M Harris Minggu mengatakan, pelaku ditangkap di Kecamatan Krian Sidoarjo usai pelaku melakukan aksinya.

"Petugas terpaksa melumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas lantaran tersangka akan kabur saat ditangkap," katanya di Mapolresta Sidoarjo.

Ia mengemukakan, pelaku mengaku hanya bermodalkan kunci L saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Setelah berhasil mengondol barang curian, sepeda motor tersebut dijual ke orang lain seharga Rp2 juta setiap unitnya.

"Tersangka ini merupakan residivis, yang baru keluar dari tahanan pada bulan Juli 2018. Kemudian dia mengulangi perbuatan pencurian sepeda motor di wilayah Krian Sidoarjo," ujarnya.

Ia menjelaskan, tersangka ini pada saat akan ditangkap oleh anggota berusaha melarikan diri sehingga, anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo memberikan tindakan tegas terhadap tersangka dengan menembak kaki pelaku.

"Dengan tindakan tegas tersebut, merupakan pelajaran bagi pelaku yang lain," katanya.
Ia menambahkan, dalam kesehariannya pelaku ini bekerja sebagai mekanik sepeda motor sehingga bisa dengan cepat melumpuhkan kunci kendaraan yang akan dicarinya.

"Sesuai dengan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) dan (3)e (4)e dan (5)e KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018