Pamekasan (Antaranews Jatim)  - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melarang para pejabat dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) libur ke luar daerah pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2019.

"Tidak boleh ada pejabat dan pimpinan OPD di Pamekasan ini yang libur ke luar daerah," kata Baddrut Tamam di Pamekasan, Senin.

Baddrut mengatakan, para pejabat dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan harus ikut mengamankan situasi daerah, terutama saat pergantian malam Tahun Baru.

"Kebijakan kami, di malam pergantian Tahun Baru 2019 nanti, tidak boleh ada konvoi kendaraan bermotor di Pamekasan jni," kata Baddrut.

Para camat dari 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan diinstruksikan agar membuat kegiatan di masing-masing kecamatan sebagai titik kumpul kegiatan masyarakat. Sehingga kegiatan menyambut pergantian Malam Tahun Baru 2019 tidak terpusat di kota.

"Rencana ini akan berjalan sesuai keinginan, apabila didukung oleh semua pejabat dan pimpinan OPD di Pamekasan. Makanya, pada libur Natal dan Pergantian Malam Tahun Baru 2019 kali ini, pejabat tidak boleh libur ke luar kota," kata Baddrut.

Mantan anggota DPRD Jatim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur ini lebih lanjut menjelaskan, dukungan semua pihak untuk mewujudkan situasi Pamekasan kondusif, tanpa kegiatan hura-hura sangat diharapkan.

"Para orang tua, sangat kami harapkan untuk tidak membiarkan putra-putrinya melakukan konvoi kendaraan," kata Baddrut.

Bupati muda yang berpasangan dengan mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini juga meminta agar para camat membuat program kegiatan posotif di masing-masing kecamatan untuk menarik minat kalangan genersi muda berkumpul di wilayah kecamatan.

"Kreasi camat tentang sangat menentukan. Kegiatan terarah yang bernilai positif perlu dilakukan," kata Baddrut.

Secara terpisah Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo menyatakan mendukung keinginan Bupati Baddrut Tamam menekan terjadinya konvoi kendaraan bermotor pada malam Pergantian Tahun Baru 2019 ini.

"Jika nanti masih ada warga yang melakukan konvoi kendaraan bermotor, apalagi dengan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan stantar pabrik, maka akan kami tindak tegas," kata Kapolres.

Khusus pengamanan pergantian malam Tahun Baru 219 ini, aparat Polres Pamekasan menerjunkan sebanyak 400 personel lebih gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol-PP Pemkab Pamekasan. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018